Rabu, 03 Desember 2008

Perbudakan di Zaman Modern

Bentuk Perbudakan Manusia
Zaman gini masih ada perbudakan!? Ungkapan ini mungkin sering kita lontarkan, atau pun terdengar di telinga kita. Sebuah ungkapan yang menyatakan ketidakpercayaan atau pun keraguan akan situasi yang terjadi di zaman modern ini, di mana masih dijumpai atau terjadi sebuah situasi ’perbudakan’.
Asumsi kita tentang ’perbudakan’ mungkin masih berkisar pada keadaan dimana sekelompok manusia diperlakukan secara tak/kurang manusiawi untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu. Atau dengan kata lain, hak-hak asasi manusia tak lagi mendapat tempat, tak dihargai. Situasi inilah yang masih terjadi di zaman ini, yang disebut-sebut sebagai zaman modern, di mana dunia sudah berubah dan berkembang sedemikian pesat, baik dalam teknologi maupun peradabannya.
Contoh konkret yang dapat kita lihat sebagai ’perbudakan’ ialah praktek perdagangan manusia. Dalam Penjelasan Umum Pasal 1.1, UU no.21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, disebutkan bahwa perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Tentunya ini sangat memprihatinkan, sebab praktek ini merupakan praktek manusia yang tak manusiawi. Perdagangan manusia merupakan tindakan jahat yang harus diakhiri dan tak boleh ada lagi di muka bumi ini, sebab bagaimana pun juga manusia sebagai makhluk bermartabat tinggi tak boleh direndahkan, dilecehkan, dihina dan diinjak-injak martabatnya.
Perdagangan manusia merupakan suatu tindakan jahat, yang sudah tidak dapat ditolerir lagi, sebab sangat merendahkan martabat manusia sampai serendah-rendahnya, bahkan menginjak-injak martabat itu sendiri. Ada pun motif dibalik perdagangan manusia itu tak lain adalah motif ekonomi, manusia dijadikan obyek transaksi ekonomi untuk mendapat sejumlah uang yang dapat mengisi kantong manusia yang tak manusiawi itu. Dengan kata lain, manusia tak lagi dilihat sebagai manusia yang bermartabat, melainkan dilihat sebagai barang, benda atau obyek yang dapat memberikan suatu keuntungan ekonomis. Betapa mengenaskan, manusia menjual sesamanya sendiri!

Allah Memanggil Kita untuk Solider
Lalu, apa yang bisa kita buat dalam menghadapi permasalahan ini? Dalam iman kita sebagai orang Kristiani, kita telah mendapatkan contoh yang amat sempurna, seorang yang begitu solider terhadap manusia, yakni Yesus sendiri. Yesus yang adalah Putera Allah begitu solider dengan manusia. Melalui penjelmaan-Nya menjadi manusia, Ia mewujudkan solidaritas-Nya kepada manusia. Dan, solidaritas-Nya yang paling agung ialah penderitaan dan wafat-Nya di salib.
Menurut Rm.Martin Sardi, OFM, ketua Pusat Studi HAM dan Demokrasi Universitas Atmajaya – Yogyakarta, kematian Yesus di salib dilihat dari perspektif HAM, merupakan drama tragedi HAM terbesar di dunia dan sepanjang sejarah. Penyaliban Yesus sebenarnya tak ada dasar hukum yang kuat untuk menyalibkan-Nya. Baik Hukum Romawi maupun Yahudi tak menemukan bukti dan alasan yang kuat untuk menyalibkan Yesus. Inilah bentuk solidaritas Allah kepada manusia, kini tugas kita melanjutkannya.
The International Office of Migration memperkirakan terdapat 250000 orang menjadi korban perdagangan manusia di dunia setiap tahunnya, sedangkan di Indonesia sendiri menurut Konsorsium Perlindungan Buruh Migran Indonesia (KOPBUMI) korban perdagangan manusia diperkirakan sebesar 1 – 1,5 juta dari 5 juta buruh. Angka yang amat menyedihkan, bukan!? Apa dan bagaimana reaksi kita melihat realitas ini? Apa yang dapat kita buat?
Sebagai anggota Gereja, di mana Kristus sendiri telah memberi contoh kepada kita, kita pun dapat melakukan yang sama. Paling tidak ada tiga bentuk aksi yang dapat dilakukan Gereja, yakni:
Tindakan Preventif, melalui pengajaran kepada umat agar bersikap kritis terhadap perdagangan manusia itu. Perjuangan manusia harus dikikis-habis, tak boleh merajalela di bumi ini. Orang kristiani harus berani bertindak untuk bekerjasama dengan siapapun yang berkehendak baik dan berkompeten menangani dan memerangi perdagangan manusia.
Pendampingan terhadap korban perdagangan manusia, yang masih dalam kekuasaan mereka yang membeli dan mengeksploitasi mereka. Bila mengetahuinya, haruslah segera bekerjasama untuk sedapat mungkin berpartisipasi membebaskannya. Kalau tak mungkin, dan ada kontak dengan para korban, haruslah tetap menjalin relasi yang baik, mendampinginya dan berusaha sekuat tenaga dan dijalin pula relasi dengan orang-orang yang berkompeten dan berkuasa untuk membebaskannya.
Bila menemukan korban perdagangan manusia, haruslah tetap didampingi secara pastoral yang utuh. Korban tidak boleh dibuang, ditolak, atau disingkirkan dari keluarga dan masyarakatnya. Pendampingan pasca menjadi korban perdagangan manusia adalah pengalaman yang pahit, dan getir sekali. Pastoral terhadap mereka haruslah sungguh dengan penuh kasih dan penghargaan sebagai manusia yang bermartabat.
Tindakan solidaritas ini merupakan perealisasian iman akan Yesus Kristus, yang juga bersolider dengan manusia. Maka, marilah kita memulai tindakan solidaritas ini sebagai wujud kita memerangi perbudakan di zaman modern ini! Semoga!
(Disarikan dari hasil ”Seminar Perbudakan Di Zaman Modern”,
Syantikara, 25 November 2007)
* Pernah dimuat di Nuntius, Januari 2008

1 komentar:

  1. Casino Site - Lucky Club
    Online casino site, with the 카지노사이트luckclub best bonuses & payouts, you will be able to enjoy more of the most popular online casinos in the world. Best Online Casino Site.

    BalasHapus