Tanggalkan Jabatan Uskup demi Kaum Miskin
Kaki saya sudah berdiri untuk kaum miskin.
Tidak mungkin kaki yang sama berdiri untuk dua tempat berbeda.
Kalau saya berada di istana kepresidenan,
posisi berdiri saya tetap untuk kaum miskin.
(Fernando Lugo Mendez)
PENDAHULUAN
Pelantikan mantan uskup, Fernando Armindo Lugo Mendez (selanjutnya akan disebut Lugo), yang terpilih sebagai presiden Paraguay, mengakhiri kekuasaan selama 61 tahun Partai Colorado, yang berkuasa sebelum-selama-sesudah diktator Stroessner dari 1954-1989. Lugo mulai memerintah sejak 15 Agustus 2008.[1]
Pelantikan Lugo sebagai presiden memang membawa sebuah harapan baru bagi negara Paraguay. Namun di pihak lain, yakni Gereja, pelantikannya sebagai presiden masih meninggalkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sejumlah komentar mencuat dari peristiwa ini. Bukannya pertanyaan yang tanpa alasan, namun pertanyaan yang muncul mempunyai dasarnya terlebih dihadapkan pada hukum Gereja yang berlaku.
Seorang uskup menanggalkan jabatannya untuk menjadi presiden? Kiranya ini merupakan satu pertanyaan awal yang muncul dalam benak penulis berkaitan dengan persoalan ini. Pertanyaan ini tentunya masih bisa berlanjut dengan berbagai pertanyaan lainnya di seputar peristiwa yang baru saja terjadi di Paraguay ini. Memang, pertanyaan yang wajar diungkapkan menyikapi peristiwa ini, bukan hanya di kalangan Gereja, namun juga kalangan umum. ”Seorang uskup harus berada di luar lapangan, menganalisa situasi sosial, dan mendampingi umat dalam politik,” tegas (mantan) Presiden Paraguay, Nicanor Duarte Frutos menanggapi pencalonan Lugo sebagai presiden.[2]
Di pihak Lugo keputusannya meninggalkan jabatan uskupnya untuk menjadi presiden tentu beralasan, yakni keprihatinannya terhadap kaum miskin di negaranya. Keprihatinan ini mendorong uskup penganut Teologi Pembebasan ini untuk mengambil jalan lain dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi negaranya. Jalan yang dipilihnya yakni terjun langsung dalam dunia politik praktis, dengan menjadi presiden yang terjawab dengan kemenangannya dalam pemilu 20 April 2008. Ia memperoleh 41 % suara dalam pemilu tersebut, mengungguli Blanca Ovelar (yang merebut 31 % suara) serta Lino Oviedo (22 %). Suara yang ia perolehnya pun berasal dari koalisi oposisi dan rakyat kecil.[3] Dengan demikian jelaslah bahwa Lugo menjadi tumpuan harapan bagi rakyat miskin di Paraguay. Akankah Lugo mampu mewujudkan harapan rakyatnya dengan membawa perubahan bagi negaranya? Bagaimana Gereja belajar dari pengalaman ini, terlebih dalam merumuskan kembali misinya di tengah dunia?
HIDUP DI TENGAH KAUM MISKIN DAN TERPINGGIRKAN
Keputusan Lugo menanggalkan jabatan uskup dan memutuskan menjadi presiden tak bisa lepas dari latar belakang hidupnya. Fernando Lugo dilahirkan di San Pedro del Parana, Paraguay 30 Mei 1951. Keluarganya bukanlah sebuah keluarga yang taat dalam praktek keagamaan, setidaknya ia jarang melihat ayahnya pergi ke gereja. Namun, ia dibesarkan dalam situasi keluarga yang bernuansa politik. Pamannya, Epifanio Mendes Fleitas adalah anggota Partai Colorado yang membelot serta pernah dianiaya dan dikucilkan oleh rezim Jenderal Stroessner, sedangkan ayahnya pernah dipenjara selama dua puluh kali dan beberapa saudaranya juga pernah diasingkan.
Pendidikan dasar dijalaninya di sebuah sekolah keagamaan di Encarnacion. Pada usia 17 tahun ia melawan keinginan ayahnya yang menginginkannya menjadi seorang pengacara. Ia masuk ke sekolah keguruan dan mulai mengajar di sebuah pedesaan. Di sini perhatiannya terhadap orang terpinggirkan mulai tertanam. Ia sangat diterima oleh masyarakat di sana, yang sangat kuat dalam keagamaan, meskipun tidak mempunyai imam. Dari pengalamannya ini, ia merasa bahwa Allah memanggilnya untuk menjadi imam. Ia memutuskan untuk bergabung dengan seminari Serikat Sabda Allah (SVD) pada usia 19 tahun.
Lugo ditahbiskan menjadi imam pada 15 Agustus 1977 dan ditugaskan sebagai misionaris di Ekuador selama 5 tahun. Di sanalah ia mulai belajar tentang Teologi Pembebasan. Tahun 1982 ia kembali ke Paraguay dan setahun kemudian ia diusir dari negara tersebut oleh pemerintahan Jenderal Stoessner karena aktivitas politik kemanusiaannya. Akhirnya, Gereja mengirimnya ke Roma untuk studi lanjut. Pada tahun 1987 Lugo kembali ke tanah airnya dan dua tahun kemudian runtuhlah kekuasaan diktator Stroessner. Ia ditahbiskan sebagai Uskup pada 17 April 1994 dan bertugas di keuskupan termiskin di San Pedro.
Saat bertugas di San Pedro inilah dia mengalami bagaimana penderitaan umatnya. Pada 11 Januari 2005 ia mengundurkan diri sebagai uskup dan mendukung demonstrasi untuk menggulingkan kekuasaan diktator pada 29 Maret 2006.[4] Lugo pun meneruskan perjuangannya ini dengan mencalonkan diri sebagai presiden. Ia pun meminta laikalisasi dari Vatikan, namun Paus menolaknya atas dasar bahwa seorang uskup tak dapat meminta izin laikalisasi. Paus juga menolak memberikan izin kanonik baginya untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Ia tetap bertahan pada pilihannya.
Pada 20 April 2008, Lugo mengalahkan lawan politiknya dari Partai Colorado. Pada tanggal 15 Agustus 2008, ia dilantik sebagai presiden Paraguay. Ia juga menyatakan bahwa tidak akan menerima gaji sebagai presiden. Lugo, yang dikenal sebagai uskup kaum miskin (Bishop of the Poor) juga menjanjikan untuk memberikan tanah bagi rakyat yang tidak mempunyai tanah serta menghentikan praktek korupsi di negara Paraguay.[5]
USKUP YANG TIDAK SETIA PADA GEREJA (?)
Keputusan Lugo menanggalkan jabatan uskupnya memang menjadi satu permasalahan dalam Gereja Katolik. Sebagai seorang klerus, bahkan uskup, keputusannya untuk menjadi presiden harus berhadapan dengan Hukum Kanonik Gereja Katolik. Secara tegas Gereja mengatur keterlibatan seorang klerusnya dalam dunia perpolitikan. Hukum itu dinyatakan dalam KHK 285 § 3 dan 287 § 2, sebagai berikut:
”Para klerikus dilarang menerima jabatan-jabatan publik yang membawa-serta partisipasi dalam pelaksanaan kuasa sipil” (KHK 285 § 3), dan
”Janganlah mereka (klerikus) turut ambil bagian aktif dalam partai-partai politik dan dalam kepemimpinan serikat-serikat buruh, kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum” (KHK 287 § 2).
Jelaslah bahwa keputusan Lugo tersebut bertentangan dengan Hukum Kanonik Gereja. Keputusannya memilih menjadi presiden menjadi indikasi ketidaksetiaannya pada Gereja Katolik. Secara prosedural, ia memang telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai uskup. ”Mulai hari ini, gereja katedralku adalah negara dan bangsa ini”[6], kata Lugo mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan uskup pada 25 Desember 2007.
Kendati bertentangan dengan Hukum Kanonik, Lugo tetap berpegang pada pendiriannya. Keprihatinannya telah mendorong untuk membuat suatu keputusan tegas. Nampaknya latar belakang Teologi Pembebasan yang dianutnya menjadi salah satu pendorong baginya untuk memilih jalan berpihak pada mereka yang miskin. Baginya, statusnya sebagai uskup tak akan cukup berpengaruh untuk memperbaiki keadaan kemiskinan yang ada.[7] Hal ini sejalan dengan pola pemikiran yang ada dalam Teologi Pembebasan yang dianutnya:
Only authentic solidarity with the poor and a real protest against the poverty of our time can provide the concrete, vital context necessary for a theological discussion of poverty. The absence of a sufficient commitment to the poor, the marginated, and the exploited is perhaps the fundamental reason why we have no solid contemporary reflection on the witness of poverty.[8]
Bagi Lugo, dengan menjadi presiden yang berarti terjun langsung dalam sistem pemerintahan, merupakan wujud solidaritasnya yang nyata bagi mereka yang miskin dan terpinggirkan.
Keputusan Lugo untuk berpihak pada yang miskin sebenarnya juga menjadi salah satu agenda Gereja Katolik dalam seluruh pewartaannya. Gereja juga memihak kepada mereka yang miskin (preferential option for the poor). Ini menjadi sebuah tantangan yang mesti dijawab oleh Gereja dalam mewujudkan pesan Yesus yang ingin mewartakan Kabar Gembira bagi orang miskin.
Semangat preferential option for the poor yang ditularkan Yesus ini pula telah mendorong Gereja untuk berpikir bagaimana mewartakan Kabar Gembira itu di tengah mereka yang terbuang, tertindas, dan tersingkir dari masyarakat. Mengutamakan kaum miskin berarti memberi perhatian, perlakuan khusus, preferensi bagi rakyat atau kelompok-kelompok pinggiran dalam masyarakat. Sikap Gereja untuk mengutamakan kaum miskin ini akhirnya terjawab dalam Ensiklik Rerum Novarum dari Paus Leo XIII (1891). Ini merupakan langkah besar bagi Gereja di mana Gereja secara tegas menempatkan diri pada pihak kaum miskin dan kaum buruh.[9]
Secara sekilas kita bisa melihat adanya kontradiksi yang terjadi dalam kebijaksanaan Gereja berkaitan dengan masalah Lugo. Di satu sisi, Gereja melarang para klerusnya untuk terjun dalam dunia politik praktis, di sisi lain semangat memihak kaum miskin (preferential option for the poor) dalam Gereja perlu mencari langkah yang tepat untuk menyatakannya. Dalam hal ini Lugo berada dalam posisi yang cukup sulit. Mungkin ini pula yang membuat Vatikan tidak mengekskomunikasi Lugo, melainkan hanya memlarang Lugo untuk melaksanakan tugas imamatnya. Bahkan pada Juli 2008 Paus Benediktus XVI menerima permohonan laikalisasinya di mana hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.[10]
REALITAS KEMISKINAN: SEBUAH TANTANGAN YANG HARUS DIHADAPI
Kemiskinan adalah tema yang diangkat oleh Lugo dalam pencalonannya sebagai presiden. Niat awal yang mendorongnya meninggalkan jabatan uskupnya ialah keprihatinannya terhadap kemiskinan negaranya, terlebih saat negaranya dikuasai oleh pemerintahan yang korup. Ia merasa perlu terjun langsung dalam pemerintahan untuk memperbaiki seluruh sistem dalam negaranya. Kesejahteraan Paraguay menjadi tantangan yang dihadapinya saat ini sebagai seorang presiden.
Paraguay adalah negara dengan luas 406.752 km dengan populasi penduduk 5.773.000 jiwa (data tahun 2004). Sebagian besar tanah di sana merupakan tanah berpasir dan tidak subur, hanya seperlima bagian tanah saja yang bisa dikelola untuk pertanian. Namun sistem kepemilikan tanah yang ada di sana membuat penduduk setempat tidak memiliki lahan pribadi.[11]
Di kawasan Amerika Latin, Paraguay merupakan negara termiskin. Pendapatan utama bersumber dari produk-produk pertanian, terutama kedelai dan produk turunannya. Pada tahun 2007 produk dari kedelai ini menyumbang 2390 juta dolar AS, lebih setengah hasil ekspornya. Tingkat pertumbuhan ekonominya pun sebenarnya cukup bagus yakni 6,4 persen per tahun dan dapat mencukupi untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun karena pemerintahan yang diktator, korupsi dan nepotisme; maka status negara termiskin bagi Paraguay tak bisa dielakkan.[12]
BERKUASA UNTUK RAKYAT[13]
Malam sebelum pelantikannya sebagai presiden, Lugo mengatakan akan menolak menerima gaji presiden sekitar 4000 dollar AS (sekitar Rp 37 juta) per bulan. Hal ini tentu saja merupakan hal yang baru di dunia perpolitikan, yang seringkali digunakan sebagai sarana memperoleh status ekonomi yang lebih baik. Pernyataan Lugo ini menjadi salah satu bukti atas keberpihakannya kepada kaum miskin. Uang tersebut akan diperuntukkan bagi rakyatnya yang papa.
Komitmen Lugo ini sangat bertentangan dengan apa yang kebanyakan dilakukan oleh para politikus di dunia. Banyak orang berlomba merebut kekuasaan, namun hanya sedikit yang sadar bahwa memegang kekuasaan itu mengandung kewajiban. Kekuasaan di satu sisi menjadi hal yang begitu menggiurkan, sehingga banyak orang berlomba untuk mendapatkannya. Namun di sisi lain kekuasaan justru melahirkan bencana saat dilakukan tidak semestinya, yakni demi kepuasan diri, sebagaimana dilakukan oleh pendahulunya yang begitu korup. Bagi Lugo, kekuasaan yang diperolehnya harus dikembalikan kembali kepada pemberi kekuasaan itu sendiri yakni rakyatnya.
PENUTUP: SEBUAH REFLEKSI BAGI GEREJA
Keputusan Lugo menanggalkan imamat dan jabatan uskup tetap menjadi sebuah hal yang baru dan patut dipertanyakan. Menjadi sebuah pertanyaan, apakah keterlibatan seorang mantan uskup dalam politik akan membawa perubahan yang lebih baik daripada kaum awam? Menjawab pertanyaan ini, kita sudah bisa belajar dari dua pendahulu Lugo yakni Kardinal Scoto dari Nicaragua dan mantan imam Jean-Bertrand Aristide dari Haiti. Keadaan negaranya tidak menunjukkan hal yang lebih baik. Bagaimana dengan Presiden Lugo?
Lepas dari berhasil tidaknya Lugo dalam mengemban tugas, fenomena uskup menjadi presiden ini menjadi sebuah tugas bagi Gereja. Dihadapkan pada Hukum Gereja, mungkin Lugo bisa dipersalahkan. Namun kenyataan kemiskinan, yang menjadi option Gereja terus menerus hadir sebagai sebuah problema. Sudah sebarusnya Gereja merumuskan kembali misinya di tengah dunia, terutama berhadapan situasi aktual yang ada saat ini. Sebuah misi yang dapat menjawab tantangan dan tuntutan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Banawiratma, J.B., SJ.,
1988 ”Pilihan Mengutamakan Kaum Miskin dalan Ajaran Sosial Gereja”, dalam JB.Banawiratma (Ed), Aspek-aspek Teologi Sosial, Kanisius, Yogyakarta.
Barrionuevo, A.,
2008 “Difficult Road Ahead for New Paraguay Leader”, dalam http://www.nytimes.com
Bhisu, M., dkk,
2007 ”Uskup Bandel”, Hidup, 18 Maret.
Gutierrez, G.,
1973 A Theology of Liberation, Orbis Books, New York.
Hebblethwaite, M.,
2008 ”Former bishop ends party’s 60-year rule”, The Tablet, 26 April.
2008 “Lugo’s New Calling”, dalam The Tablet, 26 April.
http://karodalnet.blogspot.com
Kompas,
2008 “Berkuasa untuk Rakyat”, Kompas, Senin 18 Agustus.
Tjahto Widyasmoro, T.,
2008 “Fernando Lugo Presiden Rakyat Miskin”, Intisari, Juli 2008.
www.ayomerdeka.wordpress.com/
___________,
2006 “Paraguay”, Ensiclopaedia Britannica. Akses 28 Agustus 2008.
Catatan kaki:
[1] Bdk. Margaret Hebblethwaite, “Former bishop ends party’s 60-year rule”, The Tablet, 26 April 2008, hal.40
[2] Martin Bhisu, dkk, “Uskup Bandel”, Hidup, 18 Maret 2007, hal.10
[3] Bdk. T.Tjahto Widyasmoro, “Fernando Lugo Presiden Rakyat Miskin”, Intisari, Juli 2008, hal.64
[4] Bdk. Margaret Hebblethwaite, “Lugo’s New Calling”, dalam The Tablet, 26 April 2008, hal 17.
[5] Newyork Times dalam http://www.nytimes.com/
[6] T.Tjahto Widyasmoro, “Fernando Lugo Presiden Rakyat Miskin”, Intisari, Juli 2008, hal.67
[7] Bdk. http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/23/00561347/lugo.asa.rakyat.miskin.paraguay
8 Gustavo Gutierrez, A Theology of Liberation,Orbis Books, New York 1973, hal.302.
[9] Bdk. J.B.Banawiratma, SJ, “Pilihan Mengutamakan Kaum Miskin dalam Ajaran Sosial Gereja,” dalam Aspek-aspek Teologi Sosial, Kanisius, Yogyakarta 1988, 157-174.
[10] Lih.Alexei Barrionuevo, “Difficult Road Ahead for New Paraguay Leader”, dalam
http://www.nytimes.com/2008/08/16/world/americas/16paraguay.html?_r=1&oref=slogin
[11] Bdk "Paraguay."Encyclopædia Britannica from Encyclopædia Britannica 2006 Ultimate Reference Suite DVD .[Accessed August 28, 2008].
12 Bdk. www.ayomerdeka.wordpress.com/ dan http://karodalnet.blogspot.com/2008_08_01_archive.html
13 Lihat dalam Tajuk, “Berkuasa untuk Rakyat” Kompas, Senin 18 Agustus 2008, hal.6.
Rabu, 18 Februari 2009
Pluralisme Agama Nurcholis Madjid
Sebuah Usaha Pencarian Konvergensi Agama di Indonesia
Pengantar
Berbicara mengenai pluralitas, pikiran kita akan langsung mengarah pada situasi beragamnya segala macam segi kehidupan. Kita bisa melihatnya di Indonesia, pluralitas terjadi dalam berbagai macam hal: agama, suku, kebudayaan, bahasa, adat-istiadat, dst. Pluralitas ini menjadi fakta yang tak bisa dihindari oleh setiap orang, bahkan Nurcholis Madjid menyebutnya sebagai kehendak Tuhan. Secara lebih jauh pluralitas mendorong kepada pluralisme, yang menurut Nurcholis Madjid merupakan suatu sistem nilai yang memandang secara positif-optimis terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu.[1]
Pluralisme yang dimaksudkan oleh Nurcholis Madjid tak sekedar diterima dengan mengatakan bahwa masyarakat kita adalah majemuk, beraneka ragam, atau pun sebagai “kebaikan negatif” yang hanya ditilik dari segi kegunaannya untuk menyingkirkan kefanatikan. Pluralisme dalam hal ini harus dimengerti sebagai “pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban” bahkan sebagai keharusan bagi keselamatan umat manusia.
Dalam paper ini, penulis ingin mencoba membahas salah satu usaha menumbuhkan penerimaan pluralisme yang ditawarkan oleh Nurcholis Madjid. Agar tidak terlampau panjang, penulis membatasi diri pada dasar-dasar yang digunakan oleh Nurcholis Madjid dalam merumuskan pemikirannya tentang pluralisme.
Biografi Singkat
Nurcholis Madjid, atau dikenal dengan nama Cak Nur adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Ia dilahirkan di Jombang, 17 Maret 1939. Keluarganya merupakan keluarga kiai terpandang di Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur. Ayahnya, KH Abdul Madjid, merupakan pendukung Masyumi.
Pendidikan ditempuhnya di berbagai pesantren, salah satunya di Gontor, Ponorogo. Selanjutnya ia menempuh pendidikan di IAIN Jakarta pada tahun 1961-1968. Setelah menyelesaikan pendidikan kesarjanaannya di tempat itu dan aktif dalam Himpunan Masyarakat Islam (HMI), ia menjalani studi doktoralnya di Universitas Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1978-1984. Disertasi doktoralnya tentang filsafat dan kalam Ibnu Taimiyah.
Setelah berkiprah dalam Yayasan Paramadina, ia terus mengembangkan ajaran Islam yang moderat sampai akhir hidupnya. Ia meninggal dunia pada 29 Agustus 2005.
Sebuah Diskursus Beragamnya Agama
Diskursus tentang agama sangat sarat dengan muatan emosi, kecenderungan dan subyektivitas individu. Setiap agama mempunyai ajaran yang sangat ideal dan cita-citanya amat tinggi. Bagi pemeluk fanatiknya, agama merupakan ”benda” yang suci, sakral, angker, dan keramat. Agama selalu menawarkan jaminan keselamatan, kebahagiaan, dan keadilan. Namun pada kenyataannya, agama tak jarang menjadi penyebab perpecahan, permusuhan, pertengkaran, dan segala macam konflik lainnya.
Fenomena di atas, menurut Ahmad Najib Burhani – seorang aktivis Indonesian Network for Social Engineering (INSE), disebabkan oleh 3 faktor berikut:[2]
a. Pendewaan Agama
Para pemeluk agama seringkali mendewakan agama yang dianutnya. Tuhan beserta segala sifatNya berulangkali hilang dari ingatan. Prinsip-prinsip agama dan ajaran sucinya juga nyaris habis terpangkas dan tinggal jargon-jargon yang tidak mempunyai nyali. Agama sudah berubah fungsi menjadi markas jaringan ”mafia”, sehingga tidaklah heran bila kemudian muncul ”manipulasi agama” dan ”korupsi agama”.
b. Pengkelasan dalam berakhlak
Umat beragama sering terjebak untuk lebih dekat kepada saudara-saudara ”seagama” (in group feeling) dan menomorduakan persahabatan dengan rekan dari agama lain. Hal ini membuahkan sikap yang kurang obyektif dalam memandang apa yang ada di luar diri sendiri. Di sinilah timbul pengkelasan dalam masyarakat, yang akhirnya cenderung mengarah kepada perpecahan.
c. Monopoli kebenaran
Banyak agama – atau bahkan seluruh agama – yang mengajarkan kebenaran absolut bagi pemeluknya. Agama memberikan doktrin-doktrin tentang kebenaran kepada penganutnya. Namun seringkali pemberian doktrin ini melampaui batas kewajaran, apabila tidak diiringi dengan anjuran penelitian dan pencarian argumen logis atas doktrin-doktrin yang disampaikan dan anjuran menghargai doktrin orang lain. Lebih lanjut, pemberian doktrin dengan menganggap diri sebagai yang paling benar sedangkan doktrin orang lain salah, akan semakin memperbesar kemungkinan adanya perpecahan dalam masyarakat.
Pluralisme Agama: Sebuah Tantangan Pencarian Konvergensi
Adanya berbagai macam agama di dunia, khususnya di Indonesia, menantang kita untuk mencari sebuah konvergensi (titik temu) dalam membangun kebersamaan. Konvergensi ini sangat penting bagi terciptanya kesatuan. Di Indonesia, semangat membangun persatuan di tengah keberagaman ini sudah tertuang dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dua faktor berikut ini kiranya dapat menjadi acuan bagi kita untuk mengetahui betapa pentingnya konvergensi agama:[3]
a. Pluralisme agama belum sepenuhnya dipahami umat beragama. Ada indikasi umum sikap ekslusifisme beragama, di mana seorang penganut agama merasa bahwa ajaran agamanya paling benar sedangkan agama lain salah dan tersesat sehingga harus diperangi dan kalau perlu dikonversikan kepada agamanya.
b. Di tengah pluralisme agama ini, banyak pemeluk agama tertentu cenderung memonopoli klaim kebenaran agama (claim of truth) dan klaim keselamatan agama (claim of salvation). Klaim kebenaran dan keselamatan ini secara sosiologis hanya akan memicu berbagai konflik sosial dan politik, serta memancing adanya “perang suci antaragama”.
Dari dua faktor tersebut, pencarian konvergensi agama-agama menjadi salah satu agenda yang sangat mendesak untuk diwujudkan. Dasar dari pencarian konvergensi ini, dalam Al-Quran tersurat secara tegas dan jelas dalam istilah kalimah sawa (titik temu, konvergensi): “Katakanlah: “Hai Ahli al-Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun....” (QS. Al-Baqarah/3:64).
Konsep Pluralisme Agama Nurcholis Madjid
Dilatarbelakangi oleh beragamnya agama yang berkembang di Indonesia, Nurcholis Madjid mencoba untuk mengungkapkan gagasan pluralismenya. Di tengah kemajemukan, heterogenitas dan keragaman agama di Indonesia ini, Nurcholis Madjid mencoba untuk menegaskan bahwa setiap agama harus terbuka terhadap setiap kebenaran agama yang lain; atau setidaknya mengakui adanya kebenaran di dalam agama lain. Ini diungkapkannya dalam tulisannya berjudul “Klaim Kebenaran”:
“Kita bisa merefleksikan: Apa yang bisa terjadi, jika agama menjadi tertutup dan penuh kefanatikan, lalu mengklaim kebenaran sendiri dan ‘mengirim ke neraka’ agama yang lain. Inilah yang menimbulkan problem, yang disebut dalam studi agama-agama sebagai ‘masalah klaim kebenaran’ (the problem of truth claim)”.[4]
Mendasarkan diri pada Al-Quran, Nurcholis Madjid mencoba mengkaji masalah klaim kebenaran ini secara lebih mendalam. Tanpa bermaksud mereduksi kebenaran yang diyakini oleh masing-masing agama, Nurcholis Madjid melihat kembali unsur-unsur yang telah ada dalam masing-masing agama, terutama agama Islam, yakni toleransi, kebebasan, keterbukaan, kewajaran, keadilan dan kejujuran. Landasan berbagai prinsip itu tertuang dalam berbagai nuktah ajaran Kitab Suci, bahwa Kebenaran Universal yang adalah tunggal, memungkinkan adanya manifestasi lahirnya keberagaman. Kebenaran Universal, sebagai kesatuan asal umat manusia, inilah yang menjadi tujuan setiap manusia yang beraneka ragam. Ia mendasarkan diri pada firman berikut:
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendakNya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus” (QS. Al-Baqarah/2:213).
Pokok pangkal Kebenaran Universal yang tunggal itu ialah paham Ketuhanan Yang Maha Esa atau Tawhid. Manusia sejak dari semula keberadaannya menganut Tawhid yang dilambangkan dalam diri dan keyakinan Adam, yang oleh agama-agama Semitik (Yahudi, Kristen dan Islam) menganggapnya sebagai manusia pertama, nabi dan bahkan rasul pertama. Kesatuan asal dan Kebenaran Universal ini pada akhirnya mendasari pengakuan akan adanya pluralisme, di mana masing-masing agama tak bisa mengklaim kebenaran bagi agamanya sendiri.
Nurcholis Madjid mengakui bahwa berdasarkan paham Tawhid tersebut Al-Quran mengakui adanya kemajemukan keagamaan (religious plurality). Kemajemukan keagamaan ini menandaskan pengertian dasar bahwa semua agama diberi kebebasan untuk hidup, dengan resiko yang akan ditanggung oleh para pengikut agama masing-masing, baik secara pribadi maupun kelompok. Sikap ini mengandaikan adanya harapan kepada semua agama yang ada, yakni karena semua agama itu pada mulanya berlandaskan kepada prinsip yang sama yaitu keharusan manusia untuk berserah diri kepada Yang Maha Esa, maka agama-agama itu akan menemukan kebenaran asalnya sendiri, sehingga semua akan bertumpu pada satu “titik pertemuan” atau “kalimah sawa. [5]
Di atas telah disebutkan bahwa sikap tidak kita sembah kecuali Allah, sebagaimana tertuang dalam QS 3:64, menjadi dasar pencarian titik temu agama-agama. Dalam Islam, sikap ini disebut sebagai al-islam dalam arti sikap penyerahan diri kepada Allah. Ajaran al-islam ini menjadi inti dan saripati semua agama para nabi dan rasul, sebagaimana ditegaskan oleh Ibn Taymiyyah:[6]
Oleh karena pangkal agama, yaitu al-islam, itu satu, meskipun syariatnya bermacam-macam, maka Nabi s.a.w. bersabda dalam hadits shahih, “Kami, golongkan para nabi, agama kami adalah satu,” dan “Para nabi itu semuanya bersaudara, tunggal ayah lain ibu,” dan “Yang paling berhak kepada Isa putera Maryam adalah aku.”
Bagi Nurcholis Madjid, sikap al-islam merupakan satu-satunya sikap keagamaan yang benar, dan sikap selain al-islam merupakan sikap yang salah. Muhammad Asad, salah seorang penafsir al-Quran menegaskan demikian: “Dan barangsiapa menganut agama selain al-islam maka tidak akan diterima daripadanya, dan di akhirat dia akan termasuk mereka yang menyesal.”
Sejalan dengan pengertian al-islam di atas, A.Yusuf Ali, sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid, memberi komentar atas QS 3: 85[7] berikut ini:
Posisi seorang Muslim sudah jelas. Ia tidak mengaku mempunyai agama yang khusus untuk dirinya sendiri. Islam bukanlah sebuah sekte atau sebuah agama etnis. Dalam pandangan Islam, semua agama adalah satu (sama), karena Kebenaran adalah satu (sama). Ia adalah agama yang diajarkan oleh semua nabi terdahulu. Ia adalah kebenaran yang dikabarkan oleh semua kitab suci yang diwahyukan. Dalam esensinya, ia bertumpu kepada kesadaran akan Kehendak dan Rencana Tuhan serta sikap pasrah sukarela kepada Rencana dan Kehendak itu. Jika ada seseorang yang menghendaki agama selain hal serupa itu, maka ia tidak jujur kepada naturnya sendiri, sebagaimana ia tidak jujur kepada Kehendak dan Rencana Tuhan. Orang seperti itu tidak bisa diharap mendapat petunjuk, karena ia telah dengan sengaja meninggalkan petunjuk itu.
Dari beberapa hal di atas, kita semakin melihat bagaimana Nurcholis Madjid mendasarkan pemikiran tentang pluralismenya. Bagi Nurcholis Madjid, ’klaim kebenaran’ tidak dibenarkan. Semua orang dapat memperoleh keselamatan asalkan dia beriman kepada Allah, kepada Hari Kemudian, dan berbuat baik, tanpa memandang apakah ia keturunan Nabi Ibrahim atau bukan. Dari pengertian ini, adanya kemajemukan agama diakui keberadaannya tanpa memandang agamanya sebagai yang paling benar.
Sejalan dengan gagasan kemajemukan tersebut, Nurcholis Madjid juga mendasarkan pemikirannya tentang pluralisme pada konsep Islam tentang kebebasan beragama yang tertuang dalam Al-Quran: “Tidak boleh ada paksaan dalam agama. Sungguh telah nyata (berbeda) kebenaran dari kesesatan. Barangsiapa menolak tirani dan percaya kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang dengan tali yang kukuh, yang tidak akan lepas, Allah Maha Pendengar dan Maha Mengetahui” (QS.al-Baqarah 2:256).[8]
Baginya, iman kepada Allah dan menentang tirani mempunyai prinsip logis dengan prinsip kebebasan beragama. Oleh karena itu, kebebasan beragama merupakan satu prinsip yang membuka pada suatu keterbukaan, dengan menyediakan ruang bagi agama lain. Ia merujuk pula kehidupan Nabi Muhammad yang menghadapi pluralitas agama saat ia hijrah ke Madinah.[9] Nabi Muhammad memberi contoh bagaimana mewujudkan salah satu cita-cita Islam dalam kehidupannya, yaitu persaudaraan umat manusia dalam iman kepada Allah. Oleh karenanya, Nurcholis Madjid menekankan bahwa semua orang, khususnya umat muslim membawa sebanyak mungkin manusia ke jalan Allah tanpa pemaksaan untuk menerima kebenaran dalam agamanya.[10] Kaum beriman diperintahkan untuk menerima pluralitas masyarakat manusia sebagai kenyataan, sekaligus tantangan.
Pluralisme Masyarakat Indonesia: Pancasila sebagai Kalimah Sawa
Pluralisme masyarakat di Indonesia menjadi dasar pijak pola pemikiran teologi pluralisme Nurcholis Madjid. Berhadapan dengan pluralisme masyarakat Indonesia, agama merupakan salah satu faktor dari pluralisme ini. Tentang pluralisme dalam masyarakat Indonesia ini, Nurcholis Madjid mengungkapkan:
“Salah satu ciri menonjol negeri kita adalah keanekaragaman, baik secara fisik maupun sosial budaya. Indonesia adalah negeri dengan heterogenitas tertinggi di muka bumi, berdasarkan kenyataan bahwa ia terdiri dari 13.000 pulau, besar kecil, dihuni dan tidak dihuni (atau, menurut perkiraan Angkatan Laut kita, 17.000 pulau). Dengan kelompok kesukuan dan bahasa daerahnya masing-masing yang jumlahnya mencapai ratusan, secara sosial-budaya negeri kita juga sangat heterogen. Demikian pula dari segi keagamaan. Sekalipun Islam merupakan agama terbesar di Indonesia, namun ia mengenal perbedaan intensitas pemahaman dan pelaksanaan yang besar dari daerah ke daerah. Selain Islam, empat di antara agama-agama besar di dunia diwakili di negeri kita: Protestan, Katholik, Hindu dan Budha.”[11]
Bagi Nurcholis Madjid, sehubungan dengan heterogenitas dalam masyarakat Indonesia ini diperlukan sebuah titik temu antarkelompok yang dapat menyatukan dalam bingkai negara nasional, di mana terdapat kebebasan dalam mengembangkan keanekaragamannya untuk mengambil peran aktif dalam usaha-usaha mengembangkan masyarakat dan bangsa. Diskriminasi dalam masyarakat tidak dibenarkan karena setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Dalam hal ini, menurut Nurcholis Madjid, Pancasila sebagai dasar negara merupakan salah satu bagian dari kalimah sawa atau titik temu antarkelompok masyarakat di Indonesia. Titik temu ini bukan sekedar bagaimana menyembah Tuhan Yang Maha Esa, melainkan mencari jalan keluar dan kompromi dalam konteks pluralitas yang bisa menjadi acuan untuk bersikap.
Pancasila sebagai titik temu antarkelompok di Indonesia, oleh Nurcholis Madjid diungkapkan sebagai berikut:
Perkara “kalimat persamaan” atau common platform bangsa ini, yaitu Pancasila dengan kelengkapan konstitusionalnya, kiranya sekarang sudah tidak ada masalah, antara lain berkat sikap-sikap yang tepat dari berbagai organisasi keislaman semisal NU dan Muhammadiyah. Hanya perlu kita ingat kembali bahwa masalah-masalah sekarang adalah bagaimana mengisi dan menjalankan Pancasila dan UUD 45 secara lebih baik dan konsisten. Mengingat bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi terbuka, maka berarti terbuka lebar kesempatan semua kelompok sosial guna mengambil bagian secara positif dalam pengisian dan pelaksanaannya.[12]
Secara teologis, dengan mendasarkan diri pada prinsip-prinsip dalam Al-Quran di atas, penerimaan Pancasila sebagai ideologi final menjadi penjabaran yang tepat bagi pesan-pesan Tuhan dalam konteks negara Indonesia. Indonesia yang majemuk dan plural ini, bagi Nurcholis Madjid, menjadi suatu konteks berteologi yang mengilhaminya untuk mendekonstruksikan nilai-nilai dalam Islam di tengah bangsa Indonesia.
Penutup
Sejauh ini telah dibahas bagaimana Nurcholis Madjid mengungkapkan pandangannya tentang pluralisme. Secara khusus yang penulis bahas dalam paper ini adalah dasar-dasar yang digunakan Nurcholis Madjid dalam pemikirannya tentang pluralisme, yakni prinsip-prinsip yang ada dalam Al-Quran dan agama Islam. Prinsip-prinsip itu kemudian dikaitkan dengan konteks masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk, baik dari segi budaya, suku, wilayah, maupun agama.
Pencarian konvergensi agama dalam kerangka pemikiran pluralisme agama di Indonesia mendapatkan titik terang karena Indonesia telah mempunyai dasar kokoh sebagai ideologi yakni Pancasila. Pancasila ini oleh Nurcholis Madjid dianggap sebagai penjabaran yang paling tepat dalam upaya pencarian konvergensi itu. Dengan kata lain, Pancasila merupakan kalimah sawa yang menjadi titik temu antarkelompok yang ada di Indonesia.
Nurcholis Madjid mencoba memanfaatkan prinsip yang telah ada di Indonesia untuk mengungkapkan gagasannya tentang pluralisme dan upaya pencarian kalimah sawa. Akan tetapi pemikirannya tentang pencarian kalimah sawa tersebut seringkali masih bersifat subyektif. Kesan subyektif tersebut nampak dalam dasar-dasar yang digunakannya, yakni kecenderungan mengunggulkan agama Islam yang dianutnya dan memberi kesan negatif terhadap agama lain, terutama agama Kristen.
Kesan tersebut terlihat jelas dalam salah satu tulisannya tentang konsep Pluralisme Islam dengan mengacu pada sejarah perkembangan Islam di Spanyol, yakni saat Islam berkuasa di Spanyol selama 5 abad, suasana pluralis dapat berkembang. Sedangkan ketika raja-raja yang beragama Kristen mulai berkuasa di sana terjadi suasana monolitis, di mana terjadi ’pemaksaan’ untuk menganut agama yang sama, yakni Kristen. Acuan ini dapat mengarah pada sebuah diskursus beragamnya agama, seperti telah diungkapkan di atas.
Optimisme Nurcholis Madjid yang besar terhadap berhasilnya upaya pencarian kalimah sawa berhadapan dengan pluralisme di Indonesia juga cenderung terkesan subyektif. Menurutnya, optimisme itu didukung oleh dua hal mendasar, yakni: pertama, bagian terbesar penduduk Indonesia beragama Islam dan kedua, ideologi Pancasila yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Unsur pertama tersebut seolah-olah mengesampingkan agama lain, dengan pengandaian bahwa jika bagian terbesar penduduk Indonesia beragama non-Muslim, maka tak akan terjadi adanya keterbukaan terhadap agama lainnya.
Lepas dari kesan subyektif tersebut, pemikiran Nurcholis Madjid tentang pluralisme merupakan sumbangan besar bagi upaya membangun keterbukaan di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Gagasannya tentang pluralisme telah menempatkannya sebagai intelektual Muslim terdepan, terlebih di saat Indonesia sedang terjerumus di dalam berbagai kemerosotan dan ancaman disintegrasi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Burhani, Ahmad Najib,
2001 Islam Dinamis, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta
Departemen Agama RI,
1989 Al Quran dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta
Madjid, Nurcholis, Dr.,
1992 Islam Doktrin dan Peradaban, Penerbit Paramadina, Jakarta
1994 Pintu-pintu Menuju Tuhan, Penerbit Paramadina, Jakarta
2001 Cendekiawan dan Religiusitas Masyarakat, Paramadina dan Tabloid Tekad, Jakarta
Ridwan, Nur Khalik,
2002 Pluralisme Borjuis, Galang Press, Yogyakarta
Sukidi,
2001 Teologi Inklusif Cak Nur, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta
Pengantar
Berbicara mengenai pluralitas, pikiran kita akan langsung mengarah pada situasi beragamnya segala macam segi kehidupan. Kita bisa melihatnya di Indonesia, pluralitas terjadi dalam berbagai macam hal: agama, suku, kebudayaan, bahasa, adat-istiadat, dst. Pluralitas ini menjadi fakta yang tak bisa dihindari oleh setiap orang, bahkan Nurcholis Madjid menyebutnya sebagai kehendak Tuhan. Secara lebih jauh pluralitas mendorong kepada pluralisme, yang menurut Nurcholis Madjid merupakan suatu sistem nilai yang memandang secara positif-optimis terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu.[1]
Pluralisme yang dimaksudkan oleh Nurcholis Madjid tak sekedar diterima dengan mengatakan bahwa masyarakat kita adalah majemuk, beraneka ragam, atau pun sebagai “kebaikan negatif” yang hanya ditilik dari segi kegunaannya untuk menyingkirkan kefanatikan. Pluralisme dalam hal ini harus dimengerti sebagai “pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban” bahkan sebagai keharusan bagi keselamatan umat manusia.
Dalam paper ini, penulis ingin mencoba membahas salah satu usaha menumbuhkan penerimaan pluralisme yang ditawarkan oleh Nurcholis Madjid. Agar tidak terlampau panjang, penulis membatasi diri pada dasar-dasar yang digunakan oleh Nurcholis Madjid dalam merumuskan pemikirannya tentang pluralisme.
Biografi Singkat
Nurcholis Madjid, atau dikenal dengan nama Cak Nur adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Ia dilahirkan di Jombang, 17 Maret 1939. Keluarganya merupakan keluarga kiai terpandang di Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur. Ayahnya, KH Abdul Madjid, merupakan pendukung Masyumi.
Pendidikan ditempuhnya di berbagai pesantren, salah satunya di Gontor, Ponorogo. Selanjutnya ia menempuh pendidikan di IAIN Jakarta pada tahun 1961-1968. Setelah menyelesaikan pendidikan kesarjanaannya di tempat itu dan aktif dalam Himpunan Masyarakat Islam (HMI), ia menjalani studi doktoralnya di Universitas Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1978-1984. Disertasi doktoralnya tentang filsafat dan kalam Ibnu Taimiyah.
Setelah berkiprah dalam Yayasan Paramadina, ia terus mengembangkan ajaran Islam yang moderat sampai akhir hidupnya. Ia meninggal dunia pada 29 Agustus 2005.
Sebuah Diskursus Beragamnya Agama
Diskursus tentang agama sangat sarat dengan muatan emosi, kecenderungan dan subyektivitas individu. Setiap agama mempunyai ajaran yang sangat ideal dan cita-citanya amat tinggi. Bagi pemeluk fanatiknya, agama merupakan ”benda” yang suci, sakral, angker, dan keramat. Agama selalu menawarkan jaminan keselamatan, kebahagiaan, dan keadilan. Namun pada kenyataannya, agama tak jarang menjadi penyebab perpecahan, permusuhan, pertengkaran, dan segala macam konflik lainnya.
Fenomena di atas, menurut Ahmad Najib Burhani – seorang aktivis Indonesian Network for Social Engineering (INSE), disebabkan oleh 3 faktor berikut:[2]
a. Pendewaan Agama
Para pemeluk agama seringkali mendewakan agama yang dianutnya. Tuhan beserta segala sifatNya berulangkali hilang dari ingatan. Prinsip-prinsip agama dan ajaran sucinya juga nyaris habis terpangkas dan tinggal jargon-jargon yang tidak mempunyai nyali. Agama sudah berubah fungsi menjadi markas jaringan ”mafia”, sehingga tidaklah heran bila kemudian muncul ”manipulasi agama” dan ”korupsi agama”.
b. Pengkelasan dalam berakhlak
Umat beragama sering terjebak untuk lebih dekat kepada saudara-saudara ”seagama” (in group feeling) dan menomorduakan persahabatan dengan rekan dari agama lain. Hal ini membuahkan sikap yang kurang obyektif dalam memandang apa yang ada di luar diri sendiri. Di sinilah timbul pengkelasan dalam masyarakat, yang akhirnya cenderung mengarah kepada perpecahan.
c. Monopoli kebenaran
Banyak agama – atau bahkan seluruh agama – yang mengajarkan kebenaran absolut bagi pemeluknya. Agama memberikan doktrin-doktrin tentang kebenaran kepada penganutnya. Namun seringkali pemberian doktrin ini melampaui batas kewajaran, apabila tidak diiringi dengan anjuran penelitian dan pencarian argumen logis atas doktrin-doktrin yang disampaikan dan anjuran menghargai doktrin orang lain. Lebih lanjut, pemberian doktrin dengan menganggap diri sebagai yang paling benar sedangkan doktrin orang lain salah, akan semakin memperbesar kemungkinan adanya perpecahan dalam masyarakat.
Pluralisme Agama: Sebuah Tantangan Pencarian Konvergensi
Adanya berbagai macam agama di dunia, khususnya di Indonesia, menantang kita untuk mencari sebuah konvergensi (titik temu) dalam membangun kebersamaan. Konvergensi ini sangat penting bagi terciptanya kesatuan. Di Indonesia, semangat membangun persatuan di tengah keberagaman ini sudah tertuang dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dua faktor berikut ini kiranya dapat menjadi acuan bagi kita untuk mengetahui betapa pentingnya konvergensi agama:[3]
a. Pluralisme agama belum sepenuhnya dipahami umat beragama. Ada indikasi umum sikap ekslusifisme beragama, di mana seorang penganut agama merasa bahwa ajaran agamanya paling benar sedangkan agama lain salah dan tersesat sehingga harus diperangi dan kalau perlu dikonversikan kepada agamanya.
b. Di tengah pluralisme agama ini, banyak pemeluk agama tertentu cenderung memonopoli klaim kebenaran agama (claim of truth) dan klaim keselamatan agama (claim of salvation). Klaim kebenaran dan keselamatan ini secara sosiologis hanya akan memicu berbagai konflik sosial dan politik, serta memancing adanya “perang suci antaragama”.
Dari dua faktor tersebut, pencarian konvergensi agama-agama menjadi salah satu agenda yang sangat mendesak untuk diwujudkan. Dasar dari pencarian konvergensi ini, dalam Al-Quran tersurat secara tegas dan jelas dalam istilah kalimah sawa (titik temu, konvergensi): “Katakanlah: “Hai Ahli al-Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun....” (QS. Al-Baqarah/3:64).
Konsep Pluralisme Agama Nurcholis Madjid
Dilatarbelakangi oleh beragamnya agama yang berkembang di Indonesia, Nurcholis Madjid mencoba untuk mengungkapkan gagasan pluralismenya. Di tengah kemajemukan, heterogenitas dan keragaman agama di Indonesia ini, Nurcholis Madjid mencoba untuk menegaskan bahwa setiap agama harus terbuka terhadap setiap kebenaran agama yang lain; atau setidaknya mengakui adanya kebenaran di dalam agama lain. Ini diungkapkannya dalam tulisannya berjudul “Klaim Kebenaran”:
“Kita bisa merefleksikan: Apa yang bisa terjadi, jika agama menjadi tertutup dan penuh kefanatikan, lalu mengklaim kebenaran sendiri dan ‘mengirim ke neraka’ agama yang lain. Inilah yang menimbulkan problem, yang disebut dalam studi agama-agama sebagai ‘masalah klaim kebenaran’ (the problem of truth claim)”.[4]
Mendasarkan diri pada Al-Quran, Nurcholis Madjid mencoba mengkaji masalah klaim kebenaran ini secara lebih mendalam. Tanpa bermaksud mereduksi kebenaran yang diyakini oleh masing-masing agama, Nurcholis Madjid melihat kembali unsur-unsur yang telah ada dalam masing-masing agama, terutama agama Islam, yakni toleransi, kebebasan, keterbukaan, kewajaran, keadilan dan kejujuran. Landasan berbagai prinsip itu tertuang dalam berbagai nuktah ajaran Kitab Suci, bahwa Kebenaran Universal yang adalah tunggal, memungkinkan adanya manifestasi lahirnya keberagaman. Kebenaran Universal, sebagai kesatuan asal umat manusia, inilah yang menjadi tujuan setiap manusia yang beraneka ragam. Ia mendasarkan diri pada firman berikut:
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendakNya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus” (QS. Al-Baqarah/2:213).
Pokok pangkal Kebenaran Universal yang tunggal itu ialah paham Ketuhanan Yang Maha Esa atau Tawhid. Manusia sejak dari semula keberadaannya menganut Tawhid yang dilambangkan dalam diri dan keyakinan Adam, yang oleh agama-agama Semitik (Yahudi, Kristen dan Islam) menganggapnya sebagai manusia pertama, nabi dan bahkan rasul pertama. Kesatuan asal dan Kebenaran Universal ini pada akhirnya mendasari pengakuan akan adanya pluralisme, di mana masing-masing agama tak bisa mengklaim kebenaran bagi agamanya sendiri.
Nurcholis Madjid mengakui bahwa berdasarkan paham Tawhid tersebut Al-Quran mengakui adanya kemajemukan keagamaan (religious plurality). Kemajemukan keagamaan ini menandaskan pengertian dasar bahwa semua agama diberi kebebasan untuk hidup, dengan resiko yang akan ditanggung oleh para pengikut agama masing-masing, baik secara pribadi maupun kelompok. Sikap ini mengandaikan adanya harapan kepada semua agama yang ada, yakni karena semua agama itu pada mulanya berlandaskan kepada prinsip yang sama yaitu keharusan manusia untuk berserah diri kepada Yang Maha Esa, maka agama-agama itu akan menemukan kebenaran asalnya sendiri, sehingga semua akan bertumpu pada satu “titik pertemuan” atau “kalimah sawa. [5]
Di atas telah disebutkan bahwa sikap tidak kita sembah kecuali Allah, sebagaimana tertuang dalam QS 3:64, menjadi dasar pencarian titik temu agama-agama. Dalam Islam, sikap ini disebut sebagai al-islam dalam arti sikap penyerahan diri kepada Allah. Ajaran al-islam ini menjadi inti dan saripati semua agama para nabi dan rasul, sebagaimana ditegaskan oleh Ibn Taymiyyah:[6]
Oleh karena pangkal agama, yaitu al-islam, itu satu, meskipun syariatnya bermacam-macam, maka Nabi s.a.w. bersabda dalam hadits shahih, “Kami, golongkan para nabi, agama kami adalah satu,” dan “Para nabi itu semuanya bersaudara, tunggal ayah lain ibu,” dan “Yang paling berhak kepada Isa putera Maryam adalah aku.”
Bagi Nurcholis Madjid, sikap al-islam merupakan satu-satunya sikap keagamaan yang benar, dan sikap selain al-islam merupakan sikap yang salah. Muhammad Asad, salah seorang penafsir al-Quran menegaskan demikian: “Dan barangsiapa menganut agama selain al-islam maka tidak akan diterima daripadanya, dan di akhirat dia akan termasuk mereka yang menyesal.”
Sejalan dengan pengertian al-islam di atas, A.Yusuf Ali, sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid, memberi komentar atas QS 3: 85[7] berikut ini:
Posisi seorang Muslim sudah jelas. Ia tidak mengaku mempunyai agama yang khusus untuk dirinya sendiri. Islam bukanlah sebuah sekte atau sebuah agama etnis. Dalam pandangan Islam, semua agama adalah satu (sama), karena Kebenaran adalah satu (sama). Ia adalah agama yang diajarkan oleh semua nabi terdahulu. Ia adalah kebenaran yang dikabarkan oleh semua kitab suci yang diwahyukan. Dalam esensinya, ia bertumpu kepada kesadaran akan Kehendak dan Rencana Tuhan serta sikap pasrah sukarela kepada Rencana dan Kehendak itu. Jika ada seseorang yang menghendaki agama selain hal serupa itu, maka ia tidak jujur kepada naturnya sendiri, sebagaimana ia tidak jujur kepada Kehendak dan Rencana Tuhan. Orang seperti itu tidak bisa diharap mendapat petunjuk, karena ia telah dengan sengaja meninggalkan petunjuk itu.
Dari beberapa hal di atas, kita semakin melihat bagaimana Nurcholis Madjid mendasarkan pemikiran tentang pluralismenya. Bagi Nurcholis Madjid, ’klaim kebenaran’ tidak dibenarkan. Semua orang dapat memperoleh keselamatan asalkan dia beriman kepada Allah, kepada Hari Kemudian, dan berbuat baik, tanpa memandang apakah ia keturunan Nabi Ibrahim atau bukan. Dari pengertian ini, adanya kemajemukan agama diakui keberadaannya tanpa memandang agamanya sebagai yang paling benar.
Sejalan dengan gagasan kemajemukan tersebut, Nurcholis Madjid juga mendasarkan pemikirannya tentang pluralisme pada konsep Islam tentang kebebasan beragama yang tertuang dalam Al-Quran: “Tidak boleh ada paksaan dalam agama. Sungguh telah nyata (berbeda) kebenaran dari kesesatan. Barangsiapa menolak tirani dan percaya kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang dengan tali yang kukuh, yang tidak akan lepas, Allah Maha Pendengar dan Maha Mengetahui” (QS.al-Baqarah 2:256).[8]
Baginya, iman kepada Allah dan menentang tirani mempunyai prinsip logis dengan prinsip kebebasan beragama. Oleh karena itu, kebebasan beragama merupakan satu prinsip yang membuka pada suatu keterbukaan, dengan menyediakan ruang bagi agama lain. Ia merujuk pula kehidupan Nabi Muhammad yang menghadapi pluralitas agama saat ia hijrah ke Madinah.[9] Nabi Muhammad memberi contoh bagaimana mewujudkan salah satu cita-cita Islam dalam kehidupannya, yaitu persaudaraan umat manusia dalam iman kepada Allah. Oleh karenanya, Nurcholis Madjid menekankan bahwa semua orang, khususnya umat muslim membawa sebanyak mungkin manusia ke jalan Allah tanpa pemaksaan untuk menerima kebenaran dalam agamanya.[10] Kaum beriman diperintahkan untuk menerima pluralitas masyarakat manusia sebagai kenyataan, sekaligus tantangan.
Pluralisme Masyarakat Indonesia: Pancasila sebagai Kalimah Sawa
Pluralisme masyarakat di Indonesia menjadi dasar pijak pola pemikiran teologi pluralisme Nurcholis Madjid. Berhadapan dengan pluralisme masyarakat Indonesia, agama merupakan salah satu faktor dari pluralisme ini. Tentang pluralisme dalam masyarakat Indonesia ini, Nurcholis Madjid mengungkapkan:
“Salah satu ciri menonjol negeri kita adalah keanekaragaman, baik secara fisik maupun sosial budaya. Indonesia adalah negeri dengan heterogenitas tertinggi di muka bumi, berdasarkan kenyataan bahwa ia terdiri dari 13.000 pulau, besar kecil, dihuni dan tidak dihuni (atau, menurut perkiraan Angkatan Laut kita, 17.000 pulau). Dengan kelompok kesukuan dan bahasa daerahnya masing-masing yang jumlahnya mencapai ratusan, secara sosial-budaya negeri kita juga sangat heterogen. Demikian pula dari segi keagamaan. Sekalipun Islam merupakan agama terbesar di Indonesia, namun ia mengenal perbedaan intensitas pemahaman dan pelaksanaan yang besar dari daerah ke daerah. Selain Islam, empat di antara agama-agama besar di dunia diwakili di negeri kita: Protestan, Katholik, Hindu dan Budha.”[11]
Bagi Nurcholis Madjid, sehubungan dengan heterogenitas dalam masyarakat Indonesia ini diperlukan sebuah titik temu antarkelompok yang dapat menyatukan dalam bingkai negara nasional, di mana terdapat kebebasan dalam mengembangkan keanekaragamannya untuk mengambil peran aktif dalam usaha-usaha mengembangkan masyarakat dan bangsa. Diskriminasi dalam masyarakat tidak dibenarkan karena setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Dalam hal ini, menurut Nurcholis Madjid, Pancasila sebagai dasar negara merupakan salah satu bagian dari kalimah sawa atau titik temu antarkelompok masyarakat di Indonesia. Titik temu ini bukan sekedar bagaimana menyembah Tuhan Yang Maha Esa, melainkan mencari jalan keluar dan kompromi dalam konteks pluralitas yang bisa menjadi acuan untuk bersikap.
Pancasila sebagai titik temu antarkelompok di Indonesia, oleh Nurcholis Madjid diungkapkan sebagai berikut:
Perkara “kalimat persamaan” atau common platform bangsa ini, yaitu Pancasila dengan kelengkapan konstitusionalnya, kiranya sekarang sudah tidak ada masalah, antara lain berkat sikap-sikap yang tepat dari berbagai organisasi keislaman semisal NU dan Muhammadiyah. Hanya perlu kita ingat kembali bahwa masalah-masalah sekarang adalah bagaimana mengisi dan menjalankan Pancasila dan UUD 45 secara lebih baik dan konsisten. Mengingat bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi terbuka, maka berarti terbuka lebar kesempatan semua kelompok sosial guna mengambil bagian secara positif dalam pengisian dan pelaksanaannya.[12]
Secara teologis, dengan mendasarkan diri pada prinsip-prinsip dalam Al-Quran di atas, penerimaan Pancasila sebagai ideologi final menjadi penjabaran yang tepat bagi pesan-pesan Tuhan dalam konteks negara Indonesia. Indonesia yang majemuk dan plural ini, bagi Nurcholis Madjid, menjadi suatu konteks berteologi yang mengilhaminya untuk mendekonstruksikan nilai-nilai dalam Islam di tengah bangsa Indonesia.
Penutup
Sejauh ini telah dibahas bagaimana Nurcholis Madjid mengungkapkan pandangannya tentang pluralisme. Secara khusus yang penulis bahas dalam paper ini adalah dasar-dasar yang digunakan Nurcholis Madjid dalam pemikirannya tentang pluralisme, yakni prinsip-prinsip yang ada dalam Al-Quran dan agama Islam. Prinsip-prinsip itu kemudian dikaitkan dengan konteks masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk, baik dari segi budaya, suku, wilayah, maupun agama.
Pencarian konvergensi agama dalam kerangka pemikiran pluralisme agama di Indonesia mendapatkan titik terang karena Indonesia telah mempunyai dasar kokoh sebagai ideologi yakni Pancasila. Pancasila ini oleh Nurcholis Madjid dianggap sebagai penjabaran yang paling tepat dalam upaya pencarian konvergensi itu. Dengan kata lain, Pancasila merupakan kalimah sawa yang menjadi titik temu antarkelompok yang ada di Indonesia.
Nurcholis Madjid mencoba memanfaatkan prinsip yang telah ada di Indonesia untuk mengungkapkan gagasannya tentang pluralisme dan upaya pencarian kalimah sawa. Akan tetapi pemikirannya tentang pencarian kalimah sawa tersebut seringkali masih bersifat subyektif. Kesan subyektif tersebut nampak dalam dasar-dasar yang digunakannya, yakni kecenderungan mengunggulkan agama Islam yang dianutnya dan memberi kesan negatif terhadap agama lain, terutama agama Kristen.
Kesan tersebut terlihat jelas dalam salah satu tulisannya tentang konsep Pluralisme Islam dengan mengacu pada sejarah perkembangan Islam di Spanyol, yakni saat Islam berkuasa di Spanyol selama 5 abad, suasana pluralis dapat berkembang. Sedangkan ketika raja-raja yang beragama Kristen mulai berkuasa di sana terjadi suasana monolitis, di mana terjadi ’pemaksaan’ untuk menganut agama yang sama, yakni Kristen. Acuan ini dapat mengarah pada sebuah diskursus beragamnya agama, seperti telah diungkapkan di atas.
Optimisme Nurcholis Madjid yang besar terhadap berhasilnya upaya pencarian kalimah sawa berhadapan dengan pluralisme di Indonesia juga cenderung terkesan subyektif. Menurutnya, optimisme itu didukung oleh dua hal mendasar, yakni: pertama, bagian terbesar penduduk Indonesia beragama Islam dan kedua, ideologi Pancasila yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Unsur pertama tersebut seolah-olah mengesampingkan agama lain, dengan pengandaian bahwa jika bagian terbesar penduduk Indonesia beragama non-Muslim, maka tak akan terjadi adanya keterbukaan terhadap agama lainnya.
Lepas dari kesan subyektif tersebut, pemikiran Nurcholis Madjid tentang pluralisme merupakan sumbangan besar bagi upaya membangun keterbukaan di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Gagasannya tentang pluralisme telah menempatkannya sebagai intelektual Muslim terdepan, terlebih di saat Indonesia sedang terjerumus di dalam berbagai kemerosotan dan ancaman disintegrasi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Burhani, Ahmad Najib,
2001 Islam Dinamis, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta
Departemen Agama RI,
1989 Al Quran dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta
Madjid, Nurcholis, Dr.,
1992 Islam Doktrin dan Peradaban, Penerbit Paramadina, Jakarta
1994 Pintu-pintu Menuju Tuhan, Penerbit Paramadina, Jakarta
2001 Cendekiawan dan Religiusitas Masyarakat, Paramadina dan Tabloid Tekad, Jakarta
Ridwan, Nur Khalik,
2002 Pluralisme Borjuis, Galang Press, Yogyakarta
Sukidi,
2001 Teologi Inklusif Cak Nur, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta
Catatan kaki:
[1] Nurcholis Madjid, “Islam di Indonesia: Masalah Kemajemukan” dalam Islam Doktrin dan Peradaban, Paramadina, Jakarta 1992, hal.xviii.
[2] Bdk. Ahmad Najib Burhani, Islam Dinamis, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta 2001, hal.3-4
[3] Bdk. Sukidi, Teologi Inklusif Cak Nur, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta 2001, hal.3-5.
[4] Nurcholis Madjid, “Klaim Kebenaran” dalam Cendekiawan dan Religiusitas Masyarakat, Paramadina dan Tabloid Tekad, Jakarta 2001, hal.59-60
[5] Dr Nurcholis Madjid, ”Iman dan Kemajemukan” dalam Islam Doktrin dan Peradaban, Penerbit Paramadina, Jakarta 1992, hal 184.
[6] Dr Nurcholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Idem, hal.182.
[7] QS 3:85: ”Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
[8] Dr Nurcholis Madjid, ”Kebebasan Beragama” dalam Pintu-pintu Menuju Tuhan, Penerbit Paramadina, Jakarta 1994, hal.218-219
[9] Perjumpaan agama Islam dengan berbagai agama lainnya serta bagaimana konsep pluralisme dalam agama Islam dapat juga dibaca dalam: Harold Coward, Pluralisme Tantangan Bagi Agama-agama, Kanisius, Yogyakarta 1989, hal.87-114
[10] Lihat QS 2:256 ”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah....”
[11] Dr Nurcholis Madjid, “Kata Pengantar: Ummat Islam Indonesia Memasuki Zaman Modern” dalam Islam Doktrin dan Peradaban, Ibid, hal.xlviii-xlix
[12] Sebagaimana dikutip oleh Nur Khalik Ridwan, Pluralisme Borjuis, Galang Press, Yogyakarta 2002, hal.176
[1] Nurcholis Madjid, “Islam di Indonesia: Masalah Kemajemukan” dalam Islam Doktrin dan Peradaban, Paramadina, Jakarta 1992, hal.xviii.
[2] Bdk. Ahmad Najib Burhani, Islam Dinamis, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta 2001, hal.3-4
[3] Bdk. Sukidi, Teologi Inklusif Cak Nur, Penerbit Buku KOMPAS, Jakarta 2001, hal.3-5.
[4] Nurcholis Madjid, “Klaim Kebenaran” dalam Cendekiawan dan Religiusitas Masyarakat, Paramadina dan Tabloid Tekad, Jakarta 2001, hal.59-60
[5] Dr Nurcholis Madjid, ”Iman dan Kemajemukan” dalam Islam Doktrin dan Peradaban, Penerbit Paramadina, Jakarta 1992, hal 184.
[6] Dr Nurcholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Idem, hal.182.
[7] QS 3:85: ”Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
[8] Dr Nurcholis Madjid, ”Kebebasan Beragama” dalam Pintu-pintu Menuju Tuhan, Penerbit Paramadina, Jakarta 1994, hal.218-219
[9] Perjumpaan agama Islam dengan berbagai agama lainnya serta bagaimana konsep pluralisme dalam agama Islam dapat juga dibaca dalam: Harold Coward, Pluralisme Tantangan Bagi Agama-agama, Kanisius, Yogyakarta 1989, hal.87-114
[10] Lihat QS 2:256 ”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah....”
[11] Dr Nurcholis Madjid, “Kata Pengantar: Ummat Islam Indonesia Memasuki Zaman Modern” dalam Islam Doktrin dan Peradaban, Ibid, hal.xlviii-xlix
[12] Sebagaimana dikutip oleh Nur Khalik Ridwan, Pluralisme Borjuis, Galang Press, Yogyakarta 2002, hal.176
Rabu, 03 Desember 2008
Perbudakan di Zaman Modern
Bentuk Perbudakan Manusia
Zaman gini masih ada perbudakan!? Ungkapan ini mungkin sering kita lontarkan, atau pun terdengar di telinga kita. Sebuah ungkapan yang menyatakan ketidakpercayaan atau pun keraguan akan situasi yang terjadi di zaman modern ini, di mana masih dijumpai atau terjadi sebuah situasi ’perbudakan’.
Asumsi kita tentang ’perbudakan’ mungkin masih berkisar pada keadaan dimana sekelompok manusia diperlakukan secara tak/kurang manusiawi untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu. Atau dengan kata lain, hak-hak asasi manusia tak lagi mendapat tempat, tak dihargai. Situasi inilah yang masih terjadi di zaman ini, yang disebut-sebut sebagai zaman modern, di mana dunia sudah berubah dan berkembang sedemikian pesat, baik dalam teknologi maupun peradabannya.
Contoh konkret yang dapat kita lihat sebagai ’perbudakan’ ialah praktek perdagangan manusia. Dalam Penjelasan Umum Pasal 1.1, UU no.21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, disebutkan bahwa perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Tentunya ini sangat memprihatinkan, sebab praktek ini merupakan praktek manusia yang tak manusiawi. Perdagangan manusia merupakan tindakan jahat yang harus diakhiri dan tak boleh ada lagi di muka bumi ini, sebab bagaimana pun juga manusia sebagai makhluk bermartabat tinggi tak boleh direndahkan, dilecehkan, dihina dan diinjak-injak martabatnya.
Perdagangan manusia merupakan suatu tindakan jahat, yang sudah tidak dapat ditolerir lagi, sebab sangat merendahkan martabat manusia sampai serendah-rendahnya, bahkan menginjak-injak martabat itu sendiri. Ada pun motif dibalik perdagangan manusia itu tak lain adalah motif ekonomi, manusia dijadikan obyek transaksi ekonomi untuk mendapat sejumlah uang yang dapat mengisi kantong manusia yang tak manusiawi itu. Dengan kata lain, manusia tak lagi dilihat sebagai manusia yang bermartabat, melainkan dilihat sebagai barang, benda atau obyek yang dapat memberikan suatu keuntungan ekonomis. Betapa mengenaskan, manusia menjual sesamanya sendiri!
Allah Memanggil Kita untuk Solider
Lalu, apa yang bisa kita buat dalam menghadapi permasalahan ini? Dalam iman kita sebagai orang Kristiani, kita telah mendapatkan contoh yang amat sempurna, seorang yang begitu solider terhadap manusia, yakni Yesus sendiri. Yesus yang adalah Putera Allah begitu solider dengan manusia. Melalui penjelmaan-Nya menjadi manusia, Ia mewujudkan solidaritas-Nya kepada manusia. Dan, solidaritas-Nya yang paling agung ialah penderitaan dan wafat-Nya di salib.
Menurut Rm.Martin Sardi, OFM, ketua Pusat Studi HAM dan Demokrasi Universitas Atmajaya – Yogyakarta, kematian Yesus di salib dilihat dari perspektif HAM, merupakan drama tragedi HAM terbesar di dunia dan sepanjang sejarah. Penyaliban Yesus sebenarnya tak ada dasar hukum yang kuat untuk menyalibkan-Nya. Baik Hukum Romawi maupun Yahudi tak menemukan bukti dan alasan yang kuat untuk menyalibkan Yesus. Inilah bentuk solidaritas Allah kepada manusia, kini tugas kita melanjutkannya.
The International Office of Migration memperkirakan terdapat 250000 orang menjadi korban perdagangan manusia di dunia setiap tahunnya, sedangkan di Indonesia sendiri menurut Konsorsium Perlindungan Buruh Migran Indonesia (KOPBUMI) korban perdagangan manusia diperkirakan sebesar 1 – 1,5 juta dari 5 juta buruh. Angka yang amat menyedihkan, bukan!? Apa dan bagaimana reaksi kita melihat realitas ini? Apa yang dapat kita buat?
Sebagai anggota Gereja, di mana Kristus sendiri telah memberi contoh kepada kita, kita pun dapat melakukan yang sama. Paling tidak ada tiga bentuk aksi yang dapat dilakukan Gereja, yakni:
Tindakan Preventif, melalui pengajaran kepada umat agar bersikap kritis terhadap perdagangan manusia itu. Perjuangan manusia harus dikikis-habis, tak boleh merajalela di bumi ini. Orang kristiani harus berani bertindak untuk bekerjasama dengan siapapun yang berkehendak baik dan berkompeten menangani dan memerangi perdagangan manusia.
Pendampingan terhadap korban perdagangan manusia, yang masih dalam kekuasaan mereka yang membeli dan mengeksploitasi mereka. Bila mengetahuinya, haruslah segera bekerjasama untuk sedapat mungkin berpartisipasi membebaskannya. Kalau tak mungkin, dan ada kontak dengan para korban, haruslah tetap menjalin relasi yang baik, mendampinginya dan berusaha sekuat tenaga dan dijalin pula relasi dengan orang-orang yang berkompeten dan berkuasa untuk membebaskannya.
Bila menemukan korban perdagangan manusia, haruslah tetap didampingi secara pastoral yang utuh. Korban tidak boleh dibuang, ditolak, atau disingkirkan dari keluarga dan masyarakatnya. Pendampingan pasca menjadi korban perdagangan manusia adalah pengalaman yang pahit, dan getir sekali. Pastoral terhadap mereka haruslah sungguh dengan penuh kasih dan penghargaan sebagai manusia yang bermartabat.
Tindakan solidaritas ini merupakan perealisasian iman akan Yesus Kristus, yang juga bersolider dengan manusia. Maka, marilah kita memulai tindakan solidaritas ini sebagai wujud kita memerangi perbudakan di zaman modern ini! Semoga!
(Disarikan dari hasil ”Seminar Perbudakan Di Zaman Modern”,
Syantikara, 25 November 2007)
Zaman gini masih ada perbudakan!? Ungkapan ini mungkin sering kita lontarkan, atau pun terdengar di telinga kita. Sebuah ungkapan yang menyatakan ketidakpercayaan atau pun keraguan akan situasi yang terjadi di zaman modern ini, di mana masih dijumpai atau terjadi sebuah situasi ’perbudakan’.
Asumsi kita tentang ’perbudakan’ mungkin masih berkisar pada keadaan dimana sekelompok manusia diperlakukan secara tak/kurang manusiawi untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu. Atau dengan kata lain, hak-hak asasi manusia tak lagi mendapat tempat, tak dihargai. Situasi inilah yang masih terjadi di zaman ini, yang disebut-sebut sebagai zaman modern, di mana dunia sudah berubah dan berkembang sedemikian pesat, baik dalam teknologi maupun peradabannya.
Contoh konkret yang dapat kita lihat sebagai ’perbudakan’ ialah praktek perdagangan manusia. Dalam Penjelasan Umum Pasal 1.1, UU no.21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, disebutkan bahwa perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Tentunya ini sangat memprihatinkan, sebab praktek ini merupakan praktek manusia yang tak manusiawi. Perdagangan manusia merupakan tindakan jahat yang harus diakhiri dan tak boleh ada lagi di muka bumi ini, sebab bagaimana pun juga manusia sebagai makhluk bermartabat tinggi tak boleh direndahkan, dilecehkan, dihina dan diinjak-injak martabatnya.
Perdagangan manusia merupakan suatu tindakan jahat, yang sudah tidak dapat ditolerir lagi, sebab sangat merendahkan martabat manusia sampai serendah-rendahnya, bahkan menginjak-injak martabat itu sendiri. Ada pun motif dibalik perdagangan manusia itu tak lain adalah motif ekonomi, manusia dijadikan obyek transaksi ekonomi untuk mendapat sejumlah uang yang dapat mengisi kantong manusia yang tak manusiawi itu. Dengan kata lain, manusia tak lagi dilihat sebagai manusia yang bermartabat, melainkan dilihat sebagai barang, benda atau obyek yang dapat memberikan suatu keuntungan ekonomis. Betapa mengenaskan, manusia menjual sesamanya sendiri!
Allah Memanggil Kita untuk Solider
Lalu, apa yang bisa kita buat dalam menghadapi permasalahan ini? Dalam iman kita sebagai orang Kristiani, kita telah mendapatkan contoh yang amat sempurna, seorang yang begitu solider terhadap manusia, yakni Yesus sendiri. Yesus yang adalah Putera Allah begitu solider dengan manusia. Melalui penjelmaan-Nya menjadi manusia, Ia mewujudkan solidaritas-Nya kepada manusia. Dan, solidaritas-Nya yang paling agung ialah penderitaan dan wafat-Nya di salib.
Menurut Rm.Martin Sardi, OFM, ketua Pusat Studi HAM dan Demokrasi Universitas Atmajaya – Yogyakarta, kematian Yesus di salib dilihat dari perspektif HAM, merupakan drama tragedi HAM terbesar di dunia dan sepanjang sejarah. Penyaliban Yesus sebenarnya tak ada dasar hukum yang kuat untuk menyalibkan-Nya. Baik Hukum Romawi maupun Yahudi tak menemukan bukti dan alasan yang kuat untuk menyalibkan Yesus. Inilah bentuk solidaritas Allah kepada manusia, kini tugas kita melanjutkannya.
The International Office of Migration memperkirakan terdapat 250000 orang menjadi korban perdagangan manusia di dunia setiap tahunnya, sedangkan di Indonesia sendiri menurut Konsorsium Perlindungan Buruh Migran Indonesia (KOPBUMI) korban perdagangan manusia diperkirakan sebesar 1 – 1,5 juta dari 5 juta buruh. Angka yang amat menyedihkan, bukan!? Apa dan bagaimana reaksi kita melihat realitas ini? Apa yang dapat kita buat?
Sebagai anggota Gereja, di mana Kristus sendiri telah memberi contoh kepada kita, kita pun dapat melakukan yang sama. Paling tidak ada tiga bentuk aksi yang dapat dilakukan Gereja, yakni:
Tindakan Preventif, melalui pengajaran kepada umat agar bersikap kritis terhadap perdagangan manusia itu. Perjuangan manusia harus dikikis-habis, tak boleh merajalela di bumi ini. Orang kristiani harus berani bertindak untuk bekerjasama dengan siapapun yang berkehendak baik dan berkompeten menangani dan memerangi perdagangan manusia.
Pendampingan terhadap korban perdagangan manusia, yang masih dalam kekuasaan mereka yang membeli dan mengeksploitasi mereka. Bila mengetahuinya, haruslah segera bekerjasama untuk sedapat mungkin berpartisipasi membebaskannya. Kalau tak mungkin, dan ada kontak dengan para korban, haruslah tetap menjalin relasi yang baik, mendampinginya dan berusaha sekuat tenaga dan dijalin pula relasi dengan orang-orang yang berkompeten dan berkuasa untuk membebaskannya.
Bila menemukan korban perdagangan manusia, haruslah tetap didampingi secara pastoral yang utuh. Korban tidak boleh dibuang, ditolak, atau disingkirkan dari keluarga dan masyarakatnya. Pendampingan pasca menjadi korban perdagangan manusia adalah pengalaman yang pahit, dan getir sekali. Pastoral terhadap mereka haruslah sungguh dengan penuh kasih dan penghargaan sebagai manusia yang bermartabat.
Tindakan solidaritas ini merupakan perealisasian iman akan Yesus Kristus, yang juga bersolider dengan manusia. Maka, marilah kita memulai tindakan solidaritas ini sebagai wujud kita memerangi perbudakan di zaman modern ini! Semoga!
(Disarikan dari hasil ”Seminar Perbudakan Di Zaman Modern”,
Syantikara, 25 November 2007)
* Pernah dimuat di Nuntius, Januari 2008
Mengapa Manusia Menderita? Sebuah Analisis Filosofis
I. Pendahuluan
Setiap hari dalam kehidupan, kita mengalami berbagai peristiwa, entah menyenangkan, menyedihkan, atau pun biasa-biasa saja. Kita sering menyebut peristiwa-peristiwa itu sebagai pengalaman. Berbagai macam pengalaman itu mungkin mempunyai arti masing-masing dalam hidup kita, dan bahkan dapat mempengaruhi hidup kita.
Lepas dari ruang lingkup yang amat luas tentang pengalaman, dalam makalah ini kita akan melihat tiga hal yang sering dijumpai atau pun didengar dalam kehidupan kita, yakni penderitaan, kejahatan, dan kematian. Maka untuk dapat masuk dalam pengertian itu, dalam makalah ini akan kami bahas pengertian serta pandangan beberapa tokoh akan ketiga hal itu. Dari pembahasan itu, kita akan mencoba mencari titik temu ketiga hal itu dalam kaitannya dengan pengalaman manusia. Kita akan mencoba menjawab pertanyaan ini: Apakah penderitaan, kejahatan, dan kematian itu merupakan pengalaman kita sebagai manusia?
II. Pengertian Pengalaman
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kata pengalaman, bahkan kita tak hanya mendengar kata itu, hidup kita justru tak lepas dari apa yang disebut pengalaman. Ada bermacam pengalaman yang kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari, perjumpaan dengan seorang gadis, pengalaman menderita suatu penyakit, menyapa orang lain, bahkan keberadaan kita saat ini pun sudah merupakan bagian dari pengalaman.
Dalam bahasa Inggris, pengalaman disebut experience, dan dalam bahasa Latin, experientia, experire, yang berarti mencoba atau mengusahakan. Istilah ini dipakai untuk menunjuk pada informasi yang diperoleh dari pancaindera dan bukan dari akal. Pengertian ini dapat dirinci sebagai:
1. Mengalami peristiwa, perasaan, emosi, penderitaan, kejadian, keadaan kesadaran. Indera kita memperoleh rangsangan. Oleh karena itu, kita mengatakan bahwa kita mempunyai suatu pengalaman karena kita telah melihat atau mendengar atau mencicipi, dsb.
2. Hasil penginderaan ditambah tanggapan.
3. Pengetahuan yang muncul dari kegiatan pribadi, praktek dan keterampilan praktis.
4. Kemampuan atau bakat untuk menjalankan sesuatu yang muncul dari peristiwa yang dialami dan ditanggapi oleh indera kita.
5. Pemahaman langsung terhadap orang atau benda-benda tertentu. Bukan pemahaman melalui buku atau pun hasil permenungan, karena pengalaman merupakan hasil dari kontak langsung dengan alam (manusia dan objek-objek lainnya).
III. Penderitaan dan Kejahatan
Dalam berbagai pandangan filsuf, penderitaan dan kejahatan merupakan dua hal yang mempunyai kesejajaran. Oleh karena itu, kedua hal ini akan dibahas dalam satu kesatuan. Ada berbagai pandangan dari para tokoh tentang penderitaan dan kejahatan. Penderitaan dan kejahatan selalu diperlawankan dengan kebaikan. Maka untuk bisa memahami arti dan makna penderitaan dan kejahatan, kita perlu memahami terlebih dahulu arti dan makna kebaikan.
a. Kebaikan: Arti dan Makna dalam Yang-Ada
Kebaikan merupakan bentuk praktis dari intensionalitas, yakni soal pengarahan diri subyek menuju obyek. Dengan kata lain, kebaikan merupakan suatu titik tujuan yang akan dicapai oleh yang-ada. Kebaikan merupakan salah satu aspek transendental dari intensionalitas.
Menurut sifatnya, semua yang-ada itu baik. Untuk memahami hal ini perlu dibedakan pengertian kebaikan secara moral dan ontologis. Dalam pengertian moral, kebaikan adalah segala tindakan bebas yang kita lakukan sejauh sesuai dengan norma moral. Sedangkan dalam pengertian ontologis, kebaikan ialah realitas itu sendiri sejauh memiliki kesempurnaan tertentu, nilai tertentu dan kegunaan aktual tertentu.
Semua yang-ada adalah baik. Namun ini bukan berarti kebaikan yang tanpa batas, seolah-oleh segala segi baik. Hanya kebaikan yang tak terbataslah yang memiliki kebaikan sempurna, sehingga dalam kebaikan yang sempurna ini tak ada yang-jahat dan yang-buruk. Lain halnya dangan setiap yang-ada yang mempunyai hakekat dan struktur terbatas. Maka kebaikan dalam yang-ada itu juga terbatas dan mempunyai tingkat kebaikan tertentu.
b. Penderitaan dan Kejahatan
i. Pengertian Umum
Dalam pembahasan tentang kebaikan di atas, kita mengetahui bahwa jika sesuatu itu berada, itu sudah merupakan kebaikan. Dari pengertian ini, kita dapat memahami bahwa penderitaan dan kejahatan bukanlah sesuatu yang positif. Penderitaan dan kejahatan merupakan suatu privasi, yakni kurangnya kebaikan atau kesempurnaan dalam sesuatu yang dapat dan semestinya ada. Sebagai contoh, bagi seseorang tidak dapat melihat merupakan suatu penderitaan. Atau, tidak jujur merupakan kejahatan moral.
Secara umum dapat dikatakan bahwa penderitaan, kejelekan, kejahatan, ketidakbaikan ialah tidak-adanya yang semestinya ada. Oleh karena itu penderitaan, kejelekan, kejahatan, ketidakbaikan bukanlah suatu negasi, namun sebuah privasi. Privasi ini hanya mungkin terjadi dalam realitas positif. Misalnya, sebuah piring retak atau pecah.
ii. Manusia sebagai Subyek Penderitaan dan Kejahatan
Mengapa manusia dikatakan sebagai subyek penderitaan dan kejahatan? Manusia dikatakan sebagai subyek penderitaan dan kejahatan mempunyai tiga makna, yakni: pertama, hanya manusia yang mampu berbuat jahat, yang lain tidak. Kedua, hanya manusia yang bisa menunjuk, mengungkapkan penderitaan, kesengsaraan. Ketiga, tidak ada penderitaan dan kejahatan dalam dunia kalau manusia tidak ada.
Secara lebih konkrit bisa dijelaskan demikian. Keadaan alam dapat dilihat sebagai bencana atau penderitaan oleh makhluk berakal budi dan berkehendak bebas (ingat: manusia mempunyai kebebasan – red). Makhluk berakal budi akan merasakan keadaan alam itu sebagai kejahatan yang menyentuh inti kehidupannya, karena hanya manusialah yang mampu mengungkapkan dan merasakan bencana fisik sebagai penderitaan baginya. Bencana alam seperti gempa bumi, gelombang pasang, tsunami, kekeringan, banjir, dsb sebenarnya tidak jahat atau buruk. Semua itu merupakan gerakan normal hukum alam yang sudah semestinya. Semua itu menjadi bencana kalau menimpa manusia sehingga ia merasakan penderitaan.
Demikian juga dengan kejahatan. Manusia merasakan kejahatan sebagai hal yang bertentangan dengan keinginan kodratnya. Maka berhadapan dengan kejahatan moral, manusia merasa dirinya sebagai manusia yang direndahkan. Ia merasa tidak enak dan rendah karena perbuatan jahat orang lain. Ia juga merasa kurang manusiawi kalau menimbulkan penderitaan atau kejahatan pada orang lain.
c. Pandangan Para Tokoh
Ada begitu banyak pendapat para tokoh tentang penderitaan dan kejahatan. Kendati begitu, kami hanya akan memaparkan pendapat beberapa tokoh saja (sebagai mahasiswa yang baik, tentunya Anda akan kreatif dalam mencari sumber bahan yang ada - red).
i. Plato (427-347 SM), Plotinos (204-269)
Manusia dan dunia walaupun material, tetaplah berpartisipasi pada idea-idea (Plato) atau berupa emanasi To Hen (Plotinos). Berkaitan dengan sengsara dan kejahatan, materilah penyebabnya; sedangkan segala yang bersifat rohani otomatis bersifat harmonis (benar dan baik). Kejahatan materi terletak pada kemampuannya untuk memesonakan diri pada manusia, sehingga orang lupa akan harmoni kerohanian yang nyata. Kekurangan ataupun dosa dalam manusia terletak pada bagian-bagiannya yang lebih rendah; dan harmoni dapat direbut kembali dengan jalan membersihkan diri dari bagian-bagian itu.
ii. Agustinus (354-430)
Sebagaimana pendapat Plato bahwa segala sesuatu adalah baik, Agustinus pun memandang demikian. Setiap yang-ada itu diadakan dan dibiarkan ada karena diinginkan dan dikehendaki. Objek dari kehendak adalah kebaikan, yang berarti pula bersifat positif. Maka penderitaan pun selalu mempunyai tujuan yang baik. Penderitaan dapat menguji kesetiaan orang yang saleh dan menghukum kejahatan orang yang berdosa. Sementara itu, malum (keburukan) bersifat negatif, tidak diinginkan dan tidak diciptakan. ”Malum est privatio boni.” Artinya, keburukan adalah kekurangan dari kebaikan.
iii. Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831)
Hegel memandang penderitaan dalam konteks penderitaan yang diakibatkan oleh Revolusi Perancis, yakni adanya berbagai kesedihan moral setiap orang. Ia memandang bahwa penderitaan mempunyai peran juga dalam sejarah. Dengan adanya pengalaman penderitaan akan muncul kesadaran akan pentingnya perdamaian dunia seluruhnya. Dari kesadaran ini akan lahir berbagai usaha teoretis dan praktis. Tidak akan ada ide untuk mengatur kehidupan bersama yang damai, kalau tidak ada perang dan ketidakadilan.
iv. Pierre Teilhard de Chardin (1881-1955)
Ia adalah seorang imam Yesuit yang mengalami ’pengasingan’ oleh Gereja dan tarekat karena gagasan-gagasannya yang dianggap menyimpang dari iman Gereja. Ia adalah seorang profesor geologi di Paris. Ia tidak menutup mata terhadap penderitaan karena ia sendiri mengalami penderitaan dari Gereja dan tarekatnya. Pemikirannya tentang penderitaan bercorak evolusionistis. Bencana, penyakit, sengsara, dan dosa merupakan kegagalan-kegagalan dalam proses evolusi yang tak bisa dihindarkan. (Sumber lain mengatakan sebagai sampah evolusi: disharmoni pada makhluk hidup dan kesadaran akan dosa yang memiliki kebebasan). Penderitaan adalah efek samping dari sebuah universum yang sedang berevolusi menuju keharmonisan.
Dari pendapatnya, dapat diambil dua hal penting tentang penderitaan. Pertama, melihat penderitaan sebagai sampah yang tak terelakkan dalam perkembangan evolusi. Untuk maju ke tahapan yang lebih tinggi, harus ada yang dipangkas dan ditinggalkan. Yang harus dipangkas dan ditinggalkan adalah elemen-elemen yang tak dapat dipadukan ke dalam perkembangan selanjutnya. Maka penderitaan adalah harga yang mesti dibayar agar ada perkembangan. Kedua, terletak usaha untuk mengusahakan perkembangan. Penderitaan merupakan pengalaman yang menyadarkan kita akan keterpisahan yang masih mewarnai jalan kita, sehingga mendorong kita untuk mewujudkan keharmonisan dan persatuan. Maka penderitaan merupakan sebuah pengalaman berharga dan sekolah yang mesti dimanfaatkan demi perwujudan kesatuan.
v. Hinduisme
Dalam Hinduisme terdapat beberapa pemikiran pokok yang menjadi pilar Hinduisme, yakni:
1. Karma yakni prinsip yang mengatur segala sesuatu di dunia yang menjadi, yang menjelaskan bahwa segala sesuatu mempunyai sebab-akibat.
2. Samsara: prinsip yang mengatur secara lebih rinci tanggungjawab yang mesti dipikul setiap manusia atas tindakannya sesudah kematiannya. Kalau hidup di dunia penuh dengan kejahatan, maka ia akan mengalami dukkha, yang selalu dikaitkan dengan penderitaan, rasa sakit dan kejahatan.
3. Moksha: pembebasan dari karma dan samsara. Pembebasan itu dapat terjadi melalui moksha atau kelepasan yang sempurna, yakni saat atman atau individu manusia, mencapai brahman, yakni yang ada, being. Atman merupakan bagian dari brahman. Orang akan menyadari kesatuannya dengan brahman melalui dharma atau perbuatan-perbuatan baik.
IV. Kematian
a. Pengertian
Arti kematian di bawah ini akan kami ambil dari tiga tokoh dalam jaman modern yaitu:
1. Martin Heidegger : Menuju Kematian
Proses kematian adalah cara berada yang diterima manusia segera setelah kelahirannya. Kematian bukan hanya merupakan urusan di masa yang akan datang tetapi selalu hadir pada setiap saat sekarang. Maka saat sekarang harus dipahami sebagai satu titik dalam proses kematian. Dan dalam hal ini baginya kita harus menghadapi kematian sebagai suatu kemungkinan yang nyata, sehingga perlu sadar untuk mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh. Dengan demikian manusia akan menemukan dirinya yang utuh.
2. Jean Paul Satre
Satre melihat kehidupan tidak bertolak dari kematian tetapi justru ia memandang kematian bertolak dari kehidupan. Dia dengan keras menolak pandangan Heidegger yang mengatakan bahwa hidup merupakan persiapan menuju kematian. Bagi Satre, kematian adalah melulu kenyataan yang menimpa manusia dengan tiba-tiba dan buta sehingga kita tidak akan pernah mampu memahami dan mengontrolnya. Kematian merupakan peristiwa yang datang tanpa waktu dan dengan kejam menerobos kehidupan manusia selagi manusia sendiri sedang merencanakan hidup selanjutnya dan berusaha mewujudkan kemungkinan-kemungkinannya.
3. Karl Jaspers : Kematian sebagai pemenuhan
Menurut Jaspers, manusia terus-menerus terlibat di dalam pelbagai krisis yang membawanya kepada situasi perbatasan di dalam pengalaman yang menakutkan-dari kenyataan perjuangan, penderitaan dan dosa yang tak dapat dihindari. Manusia selalu diancam oleh pengalaman akan nasib yang tak dapat diubah terutama di dalam kematian dari orang tercinta atau di dalam kesadaran akan kematiannya sendiri.
b. Pandangan tentang Kematian
Kematian adalah kenyataan yang pasti dan bagian yang integral dalam kehidupan manusia. Namun terkadang terjadi bahwa kita sangat sulit untuk merenungkan dan membahas kenyataan kematian ini. Para filsuf pun hanya sedikit yang membahas panjang lebar mengenai kematian ini.
Kita akan melihat adanya dua pandangan yang berbeda mengenai kematian. Pandangan pertama menyatakan bahwa kematian adalah suatu hal yang menakutkan dan pandangan lain menyatakan bahwa kematian adalah satu hal yang tidak perlu ditakuti pun seandainya kematian diterima dan dialami sebagai kebinasaan total. Pandangan kedua inilah yang mau kita lihat dari pandangan beberapa tokoh berikut ini.
1. Epicurus dan pengikut-pengikutnya
Menurut Epicurus dasar dari ketakutan akan kematian adalah keyakinan bahwa kematian merupakan puncak penderitaan atau rasa sakit, dan bahwa jiwa tetap hidup untuk merasakan sakit atau siksaan yang hebat itu setelah kematian. Ia menolak pandangan ini karena baginya kematian adalah hilangnya kesadaran. Dengan hilangnya kesadaran, hilang pula rasa sakit yang dialami sebelum kematian. Kematian bagi Epicurus tidak berbeda dengan tidur, maka tidak perlu ditakuti.
2. Para Stoics
Seneca mengatakan bahwa untuk mengatasi ketakutan akan kematian kita harus memikirkannya terus menerus. Caranya adalah dengan mengingatkan diri bahwa kita adalah bagian dari alam dan harus menerima diri sesuai dengan peranan yang diberikan kepada kita.
3. Spinoza
Spinoza mengatakan “seorang yang merdeka tidak memikirkan sesuatu yang kurang dari kematian dan kebijaksanaannya tidaklah terletak di dalam permenungannya atas kematian tetapi di dalam permenungannya atas kehidupan”.
c. Proses Kematian
Kita harus tahu bahwa kematian merupakan suatu hal atau kenyataan yang dekat dengan manusia. Dalam hidupnya, manusia selalu dilingkupi akan adanya kematian. Kematian ada setelah manusia itu mengalami kelahiran atau kehidupan. Rupanya kematian dapat dilihat dari proses-proses yang mendahuluinya. Namun harus diingat bahwa hal ini bukanlah suatu proses yang sama pada semua orang, toh kita juga dapat melihat ada banyak orang yang meninggal secara mendadak, melalui kecelakaan misalnya.
Di bawah ini adalah tahap-tahap di mana orang akan menghadapi kematian, yaitu:
Tahap pertama : Menyangkal dan menyendiri
Tahap kedua : Marah
Tahap ketiga : Tawar menawar
Tahap keempat : Depresi
Tahap kelima : Menyerah dan pasrah
d. Saat Kematian
Saat manakah orang dikatakan mengalami kematian? Penentuan yang secara sepintas mudah, ternyata tidaklah mudah untuk dipastikan. Awalnya manusia menyatakan bahwa bila organ manusia yaitu paru-paru dan jantung tidak lagi berfungsi dengan semestinya, maka dapat dipastikan bahwa orang tersebut sudah tidak bernyawa lagi. Inilah yang disebut dengan kematian klinis. Namun pada abad-abad ini muncul istilah kematian biologis yang menyatakan bahwa saat kematian adalah saat di mana otak sudah kehilangan fungsinya secara permanen dan tidak dapat dihidupkan kembali. Kematian ini bersifat definitif: kehilangan fungsi-fungsi vital dan rusaknya semua organ dan jaringan yang tidak dapat direparasi lagi.
V. Penutup
Pengalaman penderitaan, kejahatan, dan kematian tak pernah jauh dari hidup kita sebagai manusia. Dalam pembahasan mengenai masing-masing hal tersebut, kita sebenarnya sudah bisa menjawab pertanyaan di atas (dalam pendahuluan-red). Tanpa memperpanjang pembahasan, kita dapat menyimpulkan bahwa penderitaan, kejahatan, dan kematian merupakan bagian dari pengalaman manusia. Manusia sebagai subyek dari ketiga hal itu yang secara langsung mengalaminya. Demikian juga dengan pengalaman, yang selalu terkait dengan subyek yang mengalaminya. Penderitaan, kejahatan, dan kematian sebagai pengalaman sejauh manusia mengalami, merasakan, dan menyadarinya.
Sumber Acuan:
Bagus, L., Kamus Filsafat, Gramedia, Jakarta 1996
Bagus, L., Metafisika, Gramedia, Jakarta 1991
Bakker, A., Ontologi Metafisika Umum, Kanisius, Yogyakarta 1992
Budi Kleden, SVD, P., Membongkar Derita, Ledalero, Maumere 2006
Leahy, Louis, Manusia sebuah Misteri, Gramedia, Jakarta 1984
Van der Weij, P.A., Filsuf-filsuf Besar tentang Manusia, terjemahan oleh K.Bertens, Kanisius, Yogyakarta 1998
Setiap hari dalam kehidupan, kita mengalami berbagai peristiwa, entah menyenangkan, menyedihkan, atau pun biasa-biasa saja. Kita sering menyebut peristiwa-peristiwa itu sebagai pengalaman. Berbagai macam pengalaman itu mungkin mempunyai arti masing-masing dalam hidup kita, dan bahkan dapat mempengaruhi hidup kita.
Lepas dari ruang lingkup yang amat luas tentang pengalaman, dalam makalah ini kita akan melihat tiga hal yang sering dijumpai atau pun didengar dalam kehidupan kita, yakni penderitaan, kejahatan, dan kematian. Maka untuk dapat masuk dalam pengertian itu, dalam makalah ini akan kami bahas pengertian serta pandangan beberapa tokoh akan ketiga hal itu. Dari pembahasan itu, kita akan mencoba mencari titik temu ketiga hal itu dalam kaitannya dengan pengalaman manusia. Kita akan mencoba menjawab pertanyaan ini: Apakah penderitaan, kejahatan, dan kematian itu merupakan pengalaman kita sebagai manusia?
II. Pengertian Pengalaman
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kata pengalaman, bahkan kita tak hanya mendengar kata itu, hidup kita justru tak lepas dari apa yang disebut pengalaman. Ada bermacam pengalaman yang kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari, perjumpaan dengan seorang gadis, pengalaman menderita suatu penyakit, menyapa orang lain, bahkan keberadaan kita saat ini pun sudah merupakan bagian dari pengalaman.
Dalam bahasa Inggris, pengalaman disebut experience, dan dalam bahasa Latin, experientia, experire, yang berarti mencoba atau mengusahakan. Istilah ini dipakai untuk menunjuk pada informasi yang diperoleh dari pancaindera dan bukan dari akal. Pengertian ini dapat dirinci sebagai:
1. Mengalami peristiwa, perasaan, emosi, penderitaan, kejadian, keadaan kesadaran. Indera kita memperoleh rangsangan. Oleh karena itu, kita mengatakan bahwa kita mempunyai suatu pengalaman karena kita telah melihat atau mendengar atau mencicipi, dsb.
2. Hasil penginderaan ditambah tanggapan.
3. Pengetahuan yang muncul dari kegiatan pribadi, praktek dan keterampilan praktis.
4. Kemampuan atau bakat untuk menjalankan sesuatu yang muncul dari peristiwa yang dialami dan ditanggapi oleh indera kita.
5. Pemahaman langsung terhadap orang atau benda-benda tertentu. Bukan pemahaman melalui buku atau pun hasil permenungan, karena pengalaman merupakan hasil dari kontak langsung dengan alam (manusia dan objek-objek lainnya).
III. Penderitaan dan Kejahatan
Dalam berbagai pandangan filsuf, penderitaan dan kejahatan merupakan dua hal yang mempunyai kesejajaran. Oleh karena itu, kedua hal ini akan dibahas dalam satu kesatuan. Ada berbagai pandangan dari para tokoh tentang penderitaan dan kejahatan. Penderitaan dan kejahatan selalu diperlawankan dengan kebaikan. Maka untuk bisa memahami arti dan makna penderitaan dan kejahatan, kita perlu memahami terlebih dahulu arti dan makna kebaikan.
a. Kebaikan: Arti dan Makna dalam Yang-Ada
Kebaikan merupakan bentuk praktis dari intensionalitas, yakni soal pengarahan diri subyek menuju obyek. Dengan kata lain, kebaikan merupakan suatu titik tujuan yang akan dicapai oleh yang-ada. Kebaikan merupakan salah satu aspek transendental dari intensionalitas.
Menurut sifatnya, semua yang-ada itu baik. Untuk memahami hal ini perlu dibedakan pengertian kebaikan secara moral dan ontologis. Dalam pengertian moral, kebaikan adalah segala tindakan bebas yang kita lakukan sejauh sesuai dengan norma moral. Sedangkan dalam pengertian ontologis, kebaikan ialah realitas itu sendiri sejauh memiliki kesempurnaan tertentu, nilai tertentu dan kegunaan aktual tertentu.
Semua yang-ada adalah baik. Namun ini bukan berarti kebaikan yang tanpa batas, seolah-oleh segala segi baik. Hanya kebaikan yang tak terbataslah yang memiliki kebaikan sempurna, sehingga dalam kebaikan yang sempurna ini tak ada yang-jahat dan yang-buruk. Lain halnya dangan setiap yang-ada yang mempunyai hakekat dan struktur terbatas. Maka kebaikan dalam yang-ada itu juga terbatas dan mempunyai tingkat kebaikan tertentu.
b. Penderitaan dan Kejahatan
i. Pengertian Umum
Dalam pembahasan tentang kebaikan di atas, kita mengetahui bahwa jika sesuatu itu berada, itu sudah merupakan kebaikan. Dari pengertian ini, kita dapat memahami bahwa penderitaan dan kejahatan bukanlah sesuatu yang positif. Penderitaan dan kejahatan merupakan suatu privasi, yakni kurangnya kebaikan atau kesempurnaan dalam sesuatu yang dapat dan semestinya ada. Sebagai contoh, bagi seseorang tidak dapat melihat merupakan suatu penderitaan. Atau, tidak jujur merupakan kejahatan moral.
Secara umum dapat dikatakan bahwa penderitaan, kejelekan, kejahatan, ketidakbaikan ialah tidak-adanya yang semestinya ada. Oleh karena itu penderitaan, kejelekan, kejahatan, ketidakbaikan bukanlah suatu negasi, namun sebuah privasi. Privasi ini hanya mungkin terjadi dalam realitas positif. Misalnya, sebuah piring retak atau pecah.
ii. Manusia sebagai Subyek Penderitaan dan Kejahatan
Mengapa manusia dikatakan sebagai subyek penderitaan dan kejahatan? Manusia dikatakan sebagai subyek penderitaan dan kejahatan mempunyai tiga makna, yakni: pertama, hanya manusia yang mampu berbuat jahat, yang lain tidak. Kedua, hanya manusia yang bisa menunjuk, mengungkapkan penderitaan, kesengsaraan. Ketiga, tidak ada penderitaan dan kejahatan dalam dunia kalau manusia tidak ada.
Secara lebih konkrit bisa dijelaskan demikian. Keadaan alam dapat dilihat sebagai bencana atau penderitaan oleh makhluk berakal budi dan berkehendak bebas (ingat: manusia mempunyai kebebasan – red). Makhluk berakal budi akan merasakan keadaan alam itu sebagai kejahatan yang menyentuh inti kehidupannya, karena hanya manusialah yang mampu mengungkapkan dan merasakan bencana fisik sebagai penderitaan baginya. Bencana alam seperti gempa bumi, gelombang pasang, tsunami, kekeringan, banjir, dsb sebenarnya tidak jahat atau buruk. Semua itu merupakan gerakan normal hukum alam yang sudah semestinya. Semua itu menjadi bencana kalau menimpa manusia sehingga ia merasakan penderitaan.
Demikian juga dengan kejahatan. Manusia merasakan kejahatan sebagai hal yang bertentangan dengan keinginan kodratnya. Maka berhadapan dengan kejahatan moral, manusia merasa dirinya sebagai manusia yang direndahkan. Ia merasa tidak enak dan rendah karena perbuatan jahat orang lain. Ia juga merasa kurang manusiawi kalau menimbulkan penderitaan atau kejahatan pada orang lain.
c. Pandangan Para Tokoh
Ada begitu banyak pendapat para tokoh tentang penderitaan dan kejahatan. Kendati begitu, kami hanya akan memaparkan pendapat beberapa tokoh saja (sebagai mahasiswa yang baik, tentunya Anda akan kreatif dalam mencari sumber bahan yang ada - red).
i. Plato (427-347 SM), Plotinos (204-269)
Manusia dan dunia walaupun material, tetaplah berpartisipasi pada idea-idea (Plato) atau berupa emanasi To Hen (Plotinos). Berkaitan dengan sengsara dan kejahatan, materilah penyebabnya; sedangkan segala yang bersifat rohani otomatis bersifat harmonis (benar dan baik). Kejahatan materi terletak pada kemampuannya untuk memesonakan diri pada manusia, sehingga orang lupa akan harmoni kerohanian yang nyata. Kekurangan ataupun dosa dalam manusia terletak pada bagian-bagiannya yang lebih rendah; dan harmoni dapat direbut kembali dengan jalan membersihkan diri dari bagian-bagian itu.
ii. Agustinus (354-430)
Sebagaimana pendapat Plato bahwa segala sesuatu adalah baik, Agustinus pun memandang demikian. Setiap yang-ada itu diadakan dan dibiarkan ada karena diinginkan dan dikehendaki. Objek dari kehendak adalah kebaikan, yang berarti pula bersifat positif. Maka penderitaan pun selalu mempunyai tujuan yang baik. Penderitaan dapat menguji kesetiaan orang yang saleh dan menghukum kejahatan orang yang berdosa. Sementara itu, malum (keburukan) bersifat negatif, tidak diinginkan dan tidak diciptakan. ”Malum est privatio boni.” Artinya, keburukan adalah kekurangan dari kebaikan.
iii. Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831)
Hegel memandang penderitaan dalam konteks penderitaan yang diakibatkan oleh Revolusi Perancis, yakni adanya berbagai kesedihan moral setiap orang. Ia memandang bahwa penderitaan mempunyai peran juga dalam sejarah. Dengan adanya pengalaman penderitaan akan muncul kesadaran akan pentingnya perdamaian dunia seluruhnya. Dari kesadaran ini akan lahir berbagai usaha teoretis dan praktis. Tidak akan ada ide untuk mengatur kehidupan bersama yang damai, kalau tidak ada perang dan ketidakadilan.
iv. Pierre Teilhard de Chardin (1881-1955)
Ia adalah seorang imam Yesuit yang mengalami ’pengasingan’ oleh Gereja dan tarekat karena gagasan-gagasannya yang dianggap menyimpang dari iman Gereja. Ia adalah seorang profesor geologi di Paris. Ia tidak menutup mata terhadap penderitaan karena ia sendiri mengalami penderitaan dari Gereja dan tarekatnya. Pemikirannya tentang penderitaan bercorak evolusionistis. Bencana, penyakit, sengsara, dan dosa merupakan kegagalan-kegagalan dalam proses evolusi yang tak bisa dihindarkan. (Sumber lain mengatakan sebagai sampah evolusi: disharmoni pada makhluk hidup dan kesadaran akan dosa yang memiliki kebebasan). Penderitaan adalah efek samping dari sebuah universum yang sedang berevolusi menuju keharmonisan.
Dari pendapatnya, dapat diambil dua hal penting tentang penderitaan. Pertama, melihat penderitaan sebagai sampah yang tak terelakkan dalam perkembangan evolusi. Untuk maju ke tahapan yang lebih tinggi, harus ada yang dipangkas dan ditinggalkan. Yang harus dipangkas dan ditinggalkan adalah elemen-elemen yang tak dapat dipadukan ke dalam perkembangan selanjutnya. Maka penderitaan adalah harga yang mesti dibayar agar ada perkembangan. Kedua, terletak usaha untuk mengusahakan perkembangan. Penderitaan merupakan pengalaman yang menyadarkan kita akan keterpisahan yang masih mewarnai jalan kita, sehingga mendorong kita untuk mewujudkan keharmonisan dan persatuan. Maka penderitaan merupakan sebuah pengalaman berharga dan sekolah yang mesti dimanfaatkan demi perwujudan kesatuan.
v. Hinduisme
Dalam Hinduisme terdapat beberapa pemikiran pokok yang menjadi pilar Hinduisme, yakni:
1. Karma yakni prinsip yang mengatur segala sesuatu di dunia yang menjadi, yang menjelaskan bahwa segala sesuatu mempunyai sebab-akibat.
2. Samsara: prinsip yang mengatur secara lebih rinci tanggungjawab yang mesti dipikul setiap manusia atas tindakannya sesudah kematiannya. Kalau hidup di dunia penuh dengan kejahatan, maka ia akan mengalami dukkha, yang selalu dikaitkan dengan penderitaan, rasa sakit dan kejahatan.
3. Moksha: pembebasan dari karma dan samsara. Pembebasan itu dapat terjadi melalui moksha atau kelepasan yang sempurna, yakni saat atman atau individu manusia, mencapai brahman, yakni yang ada, being. Atman merupakan bagian dari brahman. Orang akan menyadari kesatuannya dengan brahman melalui dharma atau perbuatan-perbuatan baik.
IV. Kematian
a. Pengertian
Arti kematian di bawah ini akan kami ambil dari tiga tokoh dalam jaman modern yaitu:
1. Martin Heidegger : Menuju Kematian
Proses kematian adalah cara berada yang diterima manusia segera setelah kelahirannya. Kematian bukan hanya merupakan urusan di masa yang akan datang tetapi selalu hadir pada setiap saat sekarang. Maka saat sekarang harus dipahami sebagai satu titik dalam proses kematian. Dan dalam hal ini baginya kita harus menghadapi kematian sebagai suatu kemungkinan yang nyata, sehingga perlu sadar untuk mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh. Dengan demikian manusia akan menemukan dirinya yang utuh.
2. Jean Paul Satre
Satre melihat kehidupan tidak bertolak dari kematian tetapi justru ia memandang kematian bertolak dari kehidupan. Dia dengan keras menolak pandangan Heidegger yang mengatakan bahwa hidup merupakan persiapan menuju kematian. Bagi Satre, kematian adalah melulu kenyataan yang menimpa manusia dengan tiba-tiba dan buta sehingga kita tidak akan pernah mampu memahami dan mengontrolnya. Kematian merupakan peristiwa yang datang tanpa waktu dan dengan kejam menerobos kehidupan manusia selagi manusia sendiri sedang merencanakan hidup selanjutnya dan berusaha mewujudkan kemungkinan-kemungkinannya.
3. Karl Jaspers : Kematian sebagai pemenuhan
Menurut Jaspers, manusia terus-menerus terlibat di dalam pelbagai krisis yang membawanya kepada situasi perbatasan di dalam pengalaman yang menakutkan-dari kenyataan perjuangan, penderitaan dan dosa yang tak dapat dihindari. Manusia selalu diancam oleh pengalaman akan nasib yang tak dapat diubah terutama di dalam kematian dari orang tercinta atau di dalam kesadaran akan kematiannya sendiri.
b. Pandangan tentang Kematian
Kematian adalah kenyataan yang pasti dan bagian yang integral dalam kehidupan manusia. Namun terkadang terjadi bahwa kita sangat sulit untuk merenungkan dan membahas kenyataan kematian ini. Para filsuf pun hanya sedikit yang membahas panjang lebar mengenai kematian ini.
Kita akan melihat adanya dua pandangan yang berbeda mengenai kematian. Pandangan pertama menyatakan bahwa kematian adalah suatu hal yang menakutkan dan pandangan lain menyatakan bahwa kematian adalah satu hal yang tidak perlu ditakuti pun seandainya kematian diterima dan dialami sebagai kebinasaan total. Pandangan kedua inilah yang mau kita lihat dari pandangan beberapa tokoh berikut ini.
1. Epicurus dan pengikut-pengikutnya
Menurut Epicurus dasar dari ketakutan akan kematian adalah keyakinan bahwa kematian merupakan puncak penderitaan atau rasa sakit, dan bahwa jiwa tetap hidup untuk merasakan sakit atau siksaan yang hebat itu setelah kematian. Ia menolak pandangan ini karena baginya kematian adalah hilangnya kesadaran. Dengan hilangnya kesadaran, hilang pula rasa sakit yang dialami sebelum kematian. Kematian bagi Epicurus tidak berbeda dengan tidur, maka tidak perlu ditakuti.
2. Para Stoics
Seneca mengatakan bahwa untuk mengatasi ketakutan akan kematian kita harus memikirkannya terus menerus. Caranya adalah dengan mengingatkan diri bahwa kita adalah bagian dari alam dan harus menerima diri sesuai dengan peranan yang diberikan kepada kita.
3. Spinoza
Spinoza mengatakan “seorang yang merdeka tidak memikirkan sesuatu yang kurang dari kematian dan kebijaksanaannya tidaklah terletak di dalam permenungannya atas kematian tetapi di dalam permenungannya atas kehidupan”.
c. Proses Kematian
Kita harus tahu bahwa kematian merupakan suatu hal atau kenyataan yang dekat dengan manusia. Dalam hidupnya, manusia selalu dilingkupi akan adanya kematian. Kematian ada setelah manusia itu mengalami kelahiran atau kehidupan. Rupanya kematian dapat dilihat dari proses-proses yang mendahuluinya. Namun harus diingat bahwa hal ini bukanlah suatu proses yang sama pada semua orang, toh kita juga dapat melihat ada banyak orang yang meninggal secara mendadak, melalui kecelakaan misalnya.
Di bawah ini adalah tahap-tahap di mana orang akan menghadapi kematian, yaitu:
Tahap pertama : Menyangkal dan menyendiri
Tahap kedua : Marah
Tahap ketiga : Tawar menawar
Tahap keempat : Depresi
Tahap kelima : Menyerah dan pasrah
d. Saat Kematian
Saat manakah orang dikatakan mengalami kematian? Penentuan yang secara sepintas mudah, ternyata tidaklah mudah untuk dipastikan. Awalnya manusia menyatakan bahwa bila organ manusia yaitu paru-paru dan jantung tidak lagi berfungsi dengan semestinya, maka dapat dipastikan bahwa orang tersebut sudah tidak bernyawa lagi. Inilah yang disebut dengan kematian klinis. Namun pada abad-abad ini muncul istilah kematian biologis yang menyatakan bahwa saat kematian adalah saat di mana otak sudah kehilangan fungsinya secara permanen dan tidak dapat dihidupkan kembali. Kematian ini bersifat definitif: kehilangan fungsi-fungsi vital dan rusaknya semua organ dan jaringan yang tidak dapat direparasi lagi.
V. Penutup
Pengalaman penderitaan, kejahatan, dan kematian tak pernah jauh dari hidup kita sebagai manusia. Dalam pembahasan mengenai masing-masing hal tersebut, kita sebenarnya sudah bisa menjawab pertanyaan di atas (dalam pendahuluan-red). Tanpa memperpanjang pembahasan, kita dapat menyimpulkan bahwa penderitaan, kejahatan, dan kematian merupakan bagian dari pengalaman manusia. Manusia sebagai subyek dari ketiga hal itu yang secara langsung mengalaminya. Demikian juga dengan pengalaman, yang selalu terkait dengan subyek yang mengalaminya. Penderitaan, kejahatan, dan kematian sebagai pengalaman sejauh manusia mengalami, merasakan, dan menyadarinya.
Sumber Acuan:
Bagus, L., Kamus Filsafat, Gramedia, Jakarta 1996
Bagus, L., Metafisika, Gramedia, Jakarta 1991
Bakker, A., Ontologi Metafisika Umum, Kanisius, Yogyakarta 1992
Budi Kleden, SVD, P., Membongkar Derita, Ledalero, Maumere 2006
Leahy, Louis, Manusia sebuah Misteri, Gramedia, Jakarta 1984
Van der Weij, P.A., Filsuf-filsuf Besar tentang Manusia, terjemahan oleh K.Bertens, Kanisius, Yogyakarta 1998
* Bahan Presentasi Matakuliah Filsafat Manusia - FTW 2008
Ketaatan Yesus: Inspirasi Hidup Menggereja

I. PENDAHULUAN
Dalam seluruh rangkaian hidup dan karyaNya, Yesus telah memberikan model ketaatan total kepada BapaNya, yang berpuncak pada kematianNya di kayu salib. Yesus sebagai Putera Allah rela menjadi manusia dan rela menderita sengsara untuk menebus dosa-dosa manusia. Karena ketaatanNyalah, Bapa meninggikanNya melebihi segala makhluk. Setelah wafatNya, Bapa membangkitkanNya dan mengenakan kembali kepadaNya kemuliaan Allah.
Ketaatan Yesus ini seharusnya menjadi model ketaatan Gereja saat ini dalam tugas perutusan untuk melanjutkan karya keselamatan Allah. Gereja kini diutus untuk melanjutkan karya keselamatan itu dalam hidupnya. Dalam perjalanan hidupnya, Gereja tak sendirian karena Allah telah mengutus RohNya untuk mendampingi Gereja.
II. KETAATAN YESUS DALAM HIDUP DAN KARYA-NYA
a. Lahir sebagai Manusia
Ketaatan Yesus kepada Bapa pertama-tama tampak nyata saat kelahiranNya menjadi manusia. Peristiwa ini yang selanjutnya disebut sebagai peristiwa inkarnasi, yang dalam Injil Yohanes (1:14) dikatakan: “Firman telah menjadi manusia”. Peristiwa ini ditegaskan oleh Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Filipi, yang menyatakan bahwa Yesus “yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diriNya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia” (Flp 2:7).
Secara historis peristiwa kelahiran Yesus secara lengkap dikisahkan oleh Injil Matius dan Lukas. Mulanya malaikat Allah (Gabriel) diutus Allah untuk menyampaikan kabar sukacita kepada Maria, seorang perawan yang telah bertunangan dengan Yusuf, bahwa ia akan mengandung dan melahirkan seorang juruselamat. Karena imannya akan Allah, Maria menerima tugas perutusannya itu dan turut ambil bagian dalam karya keselamatan Allah.
Peristiwa-peristiwa di sekitar kelahiran Yesus pun dapat kita lihat sebagai acuan bagaimana ketaatan Yesus itu terwujud. Ini dapat kita lihat dalam proses kelahiranNya yang amat sederhana. Ia lahir di sebuah palungan (lih. Luk 2:7). Selain itu beberapa hari sesudah kelahiranNya, Ia pun harus menghadapi penolakan oleh bangsaNya, melalui kebijakan pemerintahan Herodes yang menghendaki agar semua bayi laki-laki yang baru lahir dibunuh. Ini terutama dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Herodes akan kekuasaannya. (Mat 2:13)1.
Dari peristiwa ini nyatalah perkataan Paulus, “yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diriNya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia” (Flp 2:7). Karena ketaatanNya kepada Bapa-lah Yesus sudi lahir menjadi seorang manusia.
b. Karya Yesus: Mewartakan Kerajaan Allah
Selanjutnya ketaatan Yesus kepada Bapa dapat dilihat dalam keseluruhan karya-Nya. Ia sendiri menyatakan, “makananKu ialah melakukan kehendak Dia yang mengutus Aku dan menyelesaikan pekerjaanNya” (Yoh 4:34). Konsekuensi dari ketaatanNya ini tercermin dalam seluruh pewartaanNya.
Satu-satuNya program hidup Yesus adalah mewartakan Kerajaan Allah. “Waktunya telah genap; Kerajaan Allah sudah dekat. Bertobatlah dan percayalah kepada Injil” (Mrk 1:15). Tema “Kerajaan Allah” (Basilea) tidak khas hanya untuk Yesus. Para nabi atau guru Yahudi pada waktu itu juga mengajarkan tema Kerajaan Allah ini. Yang khas pada Yesus adalah bahwa tema Kerajaan Allah itu menjadi satu-satunya pewartaan dan proyek hidup Yesus2.
Berulang kali Yesus mengatakan bahwa Ia harus melaksanakan kehendak Bapa. Telah dikatakan dalam Surat kepada Jemaat Ibrani bahwa seluruh hidup Yesus, dari awal sampai akhir hidupNya, dipandang dari sudut pandang pelaksanaan kehendak Bapa: “kurban dan persembahan........tidak Engkau kehendaki.....dan kemudian Ia berkata, sungguh Aku datang untuk melakukan kehendakMu” (Ibr. 10:8-9). Bapa menghendaki keselamatan dan penebusan manusia yang berarti datangnya Kerajaan Allah3.
III. KETAATAN YESUS DALAM PERISTIWA SALIB
Ketaatan Yesus kepada kehendak Bapa secara total berpuncak pada peristiwa salib, yakni sengsara, wafat, dan kebangkitanNya. Dari peristiwa salib ini kita dapat melihat bagaimana ketaatan Yesus itu terwujud.
a. Sengsara Yesus
Pada seluruh peristiwa sengsaraNya, ketaatan Yesus juga nampak pada pergulatanNya di Taman Getsemani. Di sana Ia berdoa, “Biarlah cawan ini lalu dari padaKu” (Mat 26:39). ‘Cawan’ dalam Perjanjian Lama sering diartikan sebagai murka Allah atau pun hukuman yang harus ditanggung manusia. Ini agak berbeda dengan pengertian ‘cawan’ yang harus ditanggung Yesus. Kata ‘cawan’ ini mengacu pada sengsara yang akan memuncak dalam kematianNya. Diartikan pula sebagai lambang peperangan dahsyat yang timbul pada saat si jahat dikalahkan oleh Kerajaan Allah dalam diri Yesus. Dalam peristiwa Getsemani ini, Yesus dihadapkan pada pilihan hidup-matiNya. Oleh karena ketaatanNya, akhirnya Ia sampai pada keputusan final untuk menerima ‘cawan’ itu dengan berkata, “Jadilah kehendakMu” (Mat 26:42)4.
b. Wafat Yesus
Konsekuensi akhir ketaatan Yesus pada kehendak Bapa adalah kematianNya di kayu salib. Inilah “cawan” yang harus Ia minum, berupa ‘hukuman’ mati di salib. Hukuman mati di salib bagi pemerintahan Romawi saat itu adalah suatu kehinaan, yang hanya diberikan kepada para penjahat. Bagi pemerintahan Romawi dan orang Yahudi, Yesus merupakan penjahat karena Ia dianggap sebagai pemberontak dan penghojat Allah (lih. Mrk. 11:15-19 dan 14:62-64).
Namun demikian, Yesus dengan rela menerima konsekuensi ini sebagai bagian dari pewartaanNya serta ikhtisar dan ringkasan dari seluruh pewartaanNya. WafatNya menjadi bagian dari pewartaan Kerajaan Allah sendiri, bahkan menjadi isi dari kedatangan Kerajaan Allah itu sendiri. “Kematian Yesus adalah bentuk perwujudan Kerajaan Allah, di mana Kerajaan Allah tampak dalam ketidakberdayaan, kemuliaan dalam kehinaan, kekayaan dalam kemiskinan, kasih dalam kesepian yang ditinggalkan, kepenuhan dalam kekosongan, kehidupan dalam kematian”5.
Dari sini kita dapat melihat bagaimana perwujudan ketaatanNya secara total kepada Bapa yang Ia ungkapkan melalui wafatNya di kayu salib. Ia menyerahkan hidupNya di dunia sepenuhnya kepada Bapa, sampai akhirnya Ia berkata “Ya Bapa, ke dalam tanganMu Kuserahkan nyawaKu” (Luk. 23:46).
c. Kebangkitan Yesus
Kebangkitan merupakan jawaban Bapa terhadap penyerahan total diri Yesus. Bapa menjawab penyerahan diri Yesus itu dengan membangkitkanNya dari antara orang mati. Peristiwa ini menjadi pokok dan sumber penyelamatan dunia6. Melalui kebangkitan, Allah meninggikanNya mengatasi semua makhluk, hingga seluruh ciptaan sujud di hadapanNya seperti kepada Allah (lih. Flp. 2:8-11).
IV. RELEVANSI KETAATAN YESUS DALAM GEREJA SAAT INI
Roh Kudus Diutus untuk Mendampingi Gereja dalam Melanjutkan Karya Yesus
Setelah kebangkitanNya, beberapa kali Yesus menjumpai murid-muridNya. Salah satu dari peristiwa ini dapat kita lihat saat penampakanNya kepada para muridNya yang masih ketakutan (Lih. Yoh 20:19-23). Saat itu terjadi peristiwa penting, di mana Yesus mengutus para muridNya. “Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu”. Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus” (Yoh 20:21-22). Inilah perutusan yang diberikan kepada para murid, yaitu perutusan yang satu dan sama. Dan dalam perutusan itu, Yesus telah menghembuskan RohNya sendiri7.
Peristiwa itu dapat kita lihat sebagai peran Roh Kudus dalam Gereja. “Karya Roh Kudus dalam Gereja ialah mengingatkan Gereja akan peristiwa Yesus Kristus, dalam arti biblis Anamnese yaitu penghadiran secara nyata, kini dan di sini, dari peristiwa keselamatan Allah dalam Kristus”8. Roh Kudus senantiasa mendampingi Gereja dalam meneruskan karya Yesus, yakni melakukan kehendak Allah.
Roh Kudus tidak pernah hadir demi diriNya sendiri. Roh Kudus hadir karena diutus oleh Allah. Roh Kudus diutus oleh Bapa dalam nama Kristus untuk “mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu” (Yoh 14:26)9. Roh Kudus itu tidak lain adalah Allah sendiri yang berkarya di dunia dan di dalam Gereja. Roh Kudus menjadikan diri kita sebagai anak-anak Allah10, sehingga kita mengikuti Keputeraan Yesus Kristus11. Maka tugas dan perutusan kita (Gereja) saat ini adalah melaksanakan kehendak Allah dalam hidup kita, sebagaimana telah dilaksanakan oleh Yesus sendiri.
V. PENUTUP
Tugas perutusan Gereja saat ini adalah melaksanakan kehendak Allah dalam hidup. Gereja yang dipanggil sebagai anak-anak Allah turut berpartisipasi dalam Keputraan Yesus Kristus, yang telah memberikan teladan sempurna dalam ketaatan sebagai seorang anak. Model ketaatan Yesus ini yang seharusnya menjadi cara Gereja dalam melaksanakan kehendak Allah.
CATATAN AKHIR
[1] bdk. E.Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, Kanisius, Yogyakarta 2001, 60.
2 E.Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, 77.
3 bdk. C. Van Paassen SCJ, Komentar Konstitusi SCJ: Ketaatan Yesus, seperti dikutip Suharjono, Taat Kepada Kristus dan Taat Seperti Kristus: Refleksi Kaul Ketaatan dalam Kongregasi Imam-Imam Hati Kudus Yesus (SCJ), Skripsi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta 2007, 26.
4 bdk. St.Leks, “Kisah Sengsara Yesus Versi Matius: Yesus Berdoa di Getsemani (II)”, Hidup, ( ), 24 Maret 1999, 11.
5 E. Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, 101-102.
6 bdk. E. Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, 125-127.
7 bdk. G. Tisera, SVD, Firman Telah Menjadi Manusia, Kanisius, Yogyakarta 1992, 113.
8 E.Martasudjita, Pr., Makna dan Peran Roh Kudus dalam Hidup Kristiani, Kanisius, Yogyakarta 1998, 43.
9 E.Martasudjita, Pr., ”Kehidupan Kristus di Tengah Umat Manusia Zaman ini”, Orientasi Baru, Vol. 13, ( ) 2000, 115.
10 Santo Paulus mengajarkan kepada kita: “Sebab kamu tidak menerima roh perbudakan yang membuat kamu menjadi takut lagi, tetapi kamu telah menerima Roh yang menjadikan kamu anak Allah. Oleh Roh itu kita berseru “Ya Abba, ya Bapa!” (Rm 8:15)
11bdk. E.Martasudjita, Pr., Pengantar Iman Kristiani, Pro-Manuskripto, Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta 2007, 54.
Dalam seluruh rangkaian hidup dan karyaNya, Yesus telah memberikan model ketaatan total kepada BapaNya, yang berpuncak pada kematianNya di kayu salib. Yesus sebagai Putera Allah rela menjadi manusia dan rela menderita sengsara untuk menebus dosa-dosa manusia. Karena ketaatanNyalah, Bapa meninggikanNya melebihi segala makhluk. Setelah wafatNya, Bapa membangkitkanNya dan mengenakan kembali kepadaNya kemuliaan Allah.
Ketaatan Yesus ini seharusnya menjadi model ketaatan Gereja saat ini dalam tugas perutusan untuk melanjutkan karya keselamatan Allah. Gereja kini diutus untuk melanjutkan karya keselamatan itu dalam hidupnya. Dalam perjalanan hidupnya, Gereja tak sendirian karena Allah telah mengutus RohNya untuk mendampingi Gereja.
II. KETAATAN YESUS DALAM HIDUP DAN KARYA-NYA
a. Lahir sebagai Manusia
Ketaatan Yesus kepada Bapa pertama-tama tampak nyata saat kelahiranNya menjadi manusia. Peristiwa ini yang selanjutnya disebut sebagai peristiwa inkarnasi, yang dalam Injil Yohanes (1:14) dikatakan: “Firman telah menjadi manusia”. Peristiwa ini ditegaskan oleh Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Filipi, yang menyatakan bahwa Yesus “yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diriNya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia” (Flp 2:7).
Secara historis peristiwa kelahiran Yesus secara lengkap dikisahkan oleh Injil Matius dan Lukas. Mulanya malaikat Allah (Gabriel) diutus Allah untuk menyampaikan kabar sukacita kepada Maria, seorang perawan yang telah bertunangan dengan Yusuf, bahwa ia akan mengandung dan melahirkan seorang juruselamat. Karena imannya akan Allah, Maria menerima tugas perutusannya itu dan turut ambil bagian dalam karya keselamatan Allah.
Peristiwa-peristiwa di sekitar kelahiran Yesus pun dapat kita lihat sebagai acuan bagaimana ketaatan Yesus itu terwujud. Ini dapat kita lihat dalam proses kelahiranNya yang amat sederhana. Ia lahir di sebuah palungan (lih. Luk 2:7). Selain itu beberapa hari sesudah kelahiranNya, Ia pun harus menghadapi penolakan oleh bangsaNya, melalui kebijakan pemerintahan Herodes yang menghendaki agar semua bayi laki-laki yang baru lahir dibunuh. Ini terutama dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Herodes akan kekuasaannya. (Mat 2:13)1.
Dari peristiwa ini nyatalah perkataan Paulus, “yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diriNya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia” (Flp 2:7). Karena ketaatanNya kepada Bapa-lah Yesus sudi lahir menjadi seorang manusia.
b. Karya Yesus: Mewartakan Kerajaan Allah
Selanjutnya ketaatan Yesus kepada Bapa dapat dilihat dalam keseluruhan karya-Nya. Ia sendiri menyatakan, “makananKu ialah melakukan kehendak Dia yang mengutus Aku dan menyelesaikan pekerjaanNya” (Yoh 4:34). Konsekuensi dari ketaatanNya ini tercermin dalam seluruh pewartaanNya.
Satu-satuNya program hidup Yesus adalah mewartakan Kerajaan Allah. “Waktunya telah genap; Kerajaan Allah sudah dekat. Bertobatlah dan percayalah kepada Injil” (Mrk 1:15). Tema “Kerajaan Allah” (Basilea) tidak khas hanya untuk Yesus. Para nabi atau guru Yahudi pada waktu itu juga mengajarkan tema Kerajaan Allah ini. Yang khas pada Yesus adalah bahwa tema Kerajaan Allah itu menjadi satu-satunya pewartaan dan proyek hidup Yesus2.
Berulang kali Yesus mengatakan bahwa Ia harus melaksanakan kehendak Bapa. Telah dikatakan dalam Surat kepada Jemaat Ibrani bahwa seluruh hidup Yesus, dari awal sampai akhir hidupNya, dipandang dari sudut pandang pelaksanaan kehendak Bapa: “kurban dan persembahan........tidak Engkau kehendaki.....dan kemudian Ia berkata, sungguh Aku datang untuk melakukan kehendakMu” (Ibr. 10:8-9). Bapa menghendaki keselamatan dan penebusan manusia yang berarti datangnya Kerajaan Allah3.
III. KETAATAN YESUS DALAM PERISTIWA SALIB
Ketaatan Yesus kepada kehendak Bapa secara total berpuncak pada peristiwa salib, yakni sengsara, wafat, dan kebangkitanNya. Dari peristiwa salib ini kita dapat melihat bagaimana ketaatan Yesus itu terwujud.
a. Sengsara Yesus
Pada seluruh peristiwa sengsaraNya, ketaatan Yesus juga nampak pada pergulatanNya di Taman Getsemani. Di sana Ia berdoa, “Biarlah cawan ini lalu dari padaKu” (Mat 26:39). ‘Cawan’ dalam Perjanjian Lama sering diartikan sebagai murka Allah atau pun hukuman yang harus ditanggung manusia. Ini agak berbeda dengan pengertian ‘cawan’ yang harus ditanggung Yesus. Kata ‘cawan’ ini mengacu pada sengsara yang akan memuncak dalam kematianNya. Diartikan pula sebagai lambang peperangan dahsyat yang timbul pada saat si jahat dikalahkan oleh Kerajaan Allah dalam diri Yesus. Dalam peristiwa Getsemani ini, Yesus dihadapkan pada pilihan hidup-matiNya. Oleh karena ketaatanNya, akhirnya Ia sampai pada keputusan final untuk menerima ‘cawan’ itu dengan berkata, “Jadilah kehendakMu” (Mat 26:42)4.
b. Wafat Yesus
Konsekuensi akhir ketaatan Yesus pada kehendak Bapa adalah kematianNya di kayu salib. Inilah “cawan” yang harus Ia minum, berupa ‘hukuman’ mati di salib. Hukuman mati di salib bagi pemerintahan Romawi saat itu adalah suatu kehinaan, yang hanya diberikan kepada para penjahat. Bagi pemerintahan Romawi dan orang Yahudi, Yesus merupakan penjahat karena Ia dianggap sebagai pemberontak dan penghojat Allah (lih. Mrk. 11:15-19 dan 14:62-64).
Namun demikian, Yesus dengan rela menerima konsekuensi ini sebagai bagian dari pewartaanNya serta ikhtisar dan ringkasan dari seluruh pewartaanNya. WafatNya menjadi bagian dari pewartaan Kerajaan Allah sendiri, bahkan menjadi isi dari kedatangan Kerajaan Allah itu sendiri. “Kematian Yesus adalah bentuk perwujudan Kerajaan Allah, di mana Kerajaan Allah tampak dalam ketidakberdayaan, kemuliaan dalam kehinaan, kekayaan dalam kemiskinan, kasih dalam kesepian yang ditinggalkan, kepenuhan dalam kekosongan, kehidupan dalam kematian”5.
Dari sini kita dapat melihat bagaimana perwujudan ketaatanNya secara total kepada Bapa yang Ia ungkapkan melalui wafatNya di kayu salib. Ia menyerahkan hidupNya di dunia sepenuhnya kepada Bapa, sampai akhirnya Ia berkata “Ya Bapa, ke dalam tanganMu Kuserahkan nyawaKu” (Luk. 23:46).
c. Kebangkitan Yesus
Kebangkitan merupakan jawaban Bapa terhadap penyerahan total diri Yesus. Bapa menjawab penyerahan diri Yesus itu dengan membangkitkanNya dari antara orang mati. Peristiwa ini menjadi pokok dan sumber penyelamatan dunia6. Melalui kebangkitan, Allah meninggikanNya mengatasi semua makhluk, hingga seluruh ciptaan sujud di hadapanNya seperti kepada Allah (lih. Flp. 2:8-11).
IV. RELEVANSI KETAATAN YESUS DALAM GEREJA SAAT INI
Roh Kudus Diutus untuk Mendampingi Gereja dalam Melanjutkan Karya Yesus
Setelah kebangkitanNya, beberapa kali Yesus menjumpai murid-muridNya. Salah satu dari peristiwa ini dapat kita lihat saat penampakanNya kepada para muridNya yang masih ketakutan (Lih. Yoh 20:19-23). Saat itu terjadi peristiwa penting, di mana Yesus mengutus para muridNya. “Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu”. Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus” (Yoh 20:21-22). Inilah perutusan yang diberikan kepada para murid, yaitu perutusan yang satu dan sama. Dan dalam perutusan itu, Yesus telah menghembuskan RohNya sendiri7.
Peristiwa itu dapat kita lihat sebagai peran Roh Kudus dalam Gereja. “Karya Roh Kudus dalam Gereja ialah mengingatkan Gereja akan peristiwa Yesus Kristus, dalam arti biblis Anamnese yaitu penghadiran secara nyata, kini dan di sini, dari peristiwa keselamatan Allah dalam Kristus”8. Roh Kudus senantiasa mendampingi Gereja dalam meneruskan karya Yesus, yakni melakukan kehendak Allah.
Roh Kudus tidak pernah hadir demi diriNya sendiri. Roh Kudus hadir karena diutus oleh Allah. Roh Kudus diutus oleh Bapa dalam nama Kristus untuk “mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu” (Yoh 14:26)9. Roh Kudus itu tidak lain adalah Allah sendiri yang berkarya di dunia dan di dalam Gereja. Roh Kudus menjadikan diri kita sebagai anak-anak Allah10, sehingga kita mengikuti Keputeraan Yesus Kristus11. Maka tugas dan perutusan kita (Gereja) saat ini adalah melaksanakan kehendak Allah dalam hidup kita, sebagaimana telah dilaksanakan oleh Yesus sendiri.
V. PENUTUP
Tugas perutusan Gereja saat ini adalah melaksanakan kehendak Allah dalam hidup. Gereja yang dipanggil sebagai anak-anak Allah turut berpartisipasi dalam Keputraan Yesus Kristus, yang telah memberikan teladan sempurna dalam ketaatan sebagai seorang anak. Model ketaatan Yesus ini yang seharusnya menjadi cara Gereja dalam melaksanakan kehendak Allah.
CATATAN AKHIR
[1] bdk. E.Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, Kanisius, Yogyakarta 2001, 60.
2 E.Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, 77.
3 bdk. C. Van Paassen SCJ, Komentar Konstitusi SCJ: Ketaatan Yesus, seperti dikutip Suharjono, Taat Kepada Kristus dan Taat Seperti Kristus: Refleksi Kaul Ketaatan dalam Kongregasi Imam-Imam Hati Kudus Yesus (SCJ), Skripsi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta 2007, 26.
4 bdk. St.Leks, “Kisah Sengsara Yesus Versi Matius: Yesus Berdoa di Getsemani (II)”, Hidup, ( ), 24 Maret 1999, 11.
5 E. Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, 101-102.
6 bdk. E. Martasudjita, Pr., Mencintai Yesus Kristus, 125-127.
7 bdk. G. Tisera, SVD, Firman Telah Menjadi Manusia, Kanisius, Yogyakarta 1992, 113.
8 E.Martasudjita, Pr., Makna dan Peran Roh Kudus dalam Hidup Kristiani, Kanisius, Yogyakarta 1998, 43.
9 E.Martasudjita, Pr., ”Kehidupan Kristus di Tengah Umat Manusia Zaman ini”, Orientasi Baru, Vol. 13, ( ) 2000, 115.
10 Santo Paulus mengajarkan kepada kita: “Sebab kamu tidak menerima roh perbudakan yang membuat kamu menjadi takut lagi, tetapi kamu telah menerima Roh yang menjadikan kamu anak Allah. Oleh Roh itu kita berseru “Ya Abba, ya Bapa!” (Rm 8:15)
11bdk. E.Martasudjita, Pr., Pengantar Iman Kristiani, Pro-Manuskripto, Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta 2007, 54.
(Artikel ini merupakan ringkasan Matakuliah Mysterium Christi - FTW)
Anno Domine
Hai para Blogger!
Selamat bergabung dengan "Anno Domine"
Anno Domine merupakan salah satu dari sekian banyak blog yang ada di dunia maya ini.
Lalu, apa yang lain dari blog ini?
Dalam Anno Domine ini kamu akan dapat membaca beberapa artikel ilmiah yang berkaitan dengan soal filsafat, sosial, maupun teologi.
Maka silahkan
Selamat bergabung dengan "Anno Domine"
Anno Domine merupakan salah satu dari sekian banyak blog yang ada di dunia maya ini.
Lalu, apa yang lain dari blog ini?
Dalam Anno Domine ini kamu akan dapat membaca beberapa artikel ilmiah yang berkaitan dengan soal filsafat, sosial, maupun teologi.
Maka silahkan
Langganan:
Postingan (Atom)
